Kapolri Soal Jajaran Gelar Patroli: Dalam Kerangka Pengamanan Pemilu Tidak Lebih Dari Itu

Media Humas Polri || Sumatera Barat

Jakarta, Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Korps Bhayangkara untuk menjamin keamanan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Sigit menekankan, dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia, lembaga Polri mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjaga situasi keamanan dan perdamaian masyarakat (kamtibmas) tetap aman, damai, dan kondusif.

Dengan adanya tanggung jawab itu, Sigit menyebut, Polri telah melakukan pengamanan sejak dimulainya tahapan awal hingga berakhirnya pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk menjamin keamanan pesta demokrasi, Polri telah melaksanakan Operasi Mantap Brata.

“Dan saya kira ini tidak hanya dilaksanakan pada Pemilu kali ini. Jadi dari semenjak Pemilu ada, maka, Polri mendapat tugas untuk melaksanakan pengamanan tahapan Pemilu,” kata Sigit dalam jumpa pers usai mengikuti kegiatan penyematan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa (14/11/2023 ).

Dalam mengamankan Pemilu, Polri akan melakukan penjagaan serta pengawalan mulai dari tahapannya, proses distribusi, tempat pemungutan suara (tps) hingga proses penyelamatan Pemilu.

Lebih dalam lagi, Sigit memastikan, jika jajaran kepolisian di wilayah Indonesia melaksanakan patroli, maka hal itu dilakukan dalam rangka pengamanan, tidak memiliki kepentingan apapun.

“Tentunya ini yang kemudian menjadi pertanyaan kenapa pada saat ini melakukan patroli, jadi itu semua kita lakukan dalam rangka, kerangka pengamanan. Tidak lebih dari itu,” tegas Sigit.

Menurut Sigit, apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran, jangan segan melaporkan hal tersebut dengan data dan bukti yang kuat. Hal itu pasti akan ditindaklanjuti serta diusut tuntas.

“Dan kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut ya silahkan saja dilapor. Tentu akan kita proses. Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup jangan hanya framing hanya isu, tapi ada bukti,” tutup Sigit. (Andre R.)

Pos terkait