Kapolsek Baguala Gelar Razia Minuman Keras Jenis Sopi
Media Humas Polri || Maluku
Sabtu 17 September 2022 pkl 13.00 Wit. bertempat di Terminal Transit dan Pasar Minggu Negri Passo Kec. Baguala Kota Ambon telah dilakukan raziah Minuman keras tradisional jenis Sopi berdasarkan surat perintah Tugas *SPRIN/02 / I /2022/ POLSEK BAGUALA* Tentang *Rasia Miras, Sajam dan Kendaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Polsek Baguala.
Giat Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Baguala.
Giat tersebut di pimpin oleh Kanit Shabara AIPDA STEVEN ROMROMAN, SH. MH melibatkan 5 (lima) personil Polsek Baguala. dengan sasaran Pelaksanan giat yaitu barang bawaan penumpang Mobil Angkutan Umum Trayek Ambon – Pulau Seram.
Pada pelaksanaan giat Rasia tersebut Pers Polsek Baguala berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi didalam mobil angkot Jurusan Ambon – Pulau Seram sebanyak -+ 1000 Liter yang dikemas di dalam 1 karung ukuran besar dan 37 karton berbagai ukuran.
Setelah diamankan kemudian babuk miras tersebut dibawa ke Kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan
Pada pukul 14.40 Wit. Giat Razia berakhir situasi terpantau dalam keadaan aman terkendali.
(SGH)