Sarolangun // Media Mabes polri
Kapolsek Bathin VIII AKP Yawan Feriandy, SE sampaikan Himbauan Larangan PETI dan membuka lahan dengan cara dibakar didepan Para Kades Se Kecamatan Bathin VIII pada pelaksanaan Rapat Lokakarya Lintas Sektor Puskesmas Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII Tahun 2023 pada Kamis (11/5/2023) sekira pukul 09.30 wib bertempat di Aula Puskesmas Limbur Tembesi Kec. Bathin VIII.
Rapat Lokakarya Lintas Sektor Puskesmas Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII Tahun 2023 dalam rangka mengevaluasi kegiatan Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Limbur Tembesi kepada masyarakat kec. Bathin VIII dengan dihadiri oleh Kapolsek Bathin VIII AKP Yawan Feriandy, SE, Sekcam Bathin VIII Saidina Umar, S.Pd, Danramil 420-04/Sarolangun diwakili oleh Danpos Kec. Bathin VIII Peltu Junaidi, Lurah Limbur Tembesi Bpk. Saidina Usman S.ST, Para Kades Sekecamatan Bathin VIII, Para Bidan Desa Sekecamatan Bathin VIII.
Dalam sambutannya diacara tersebut Kapolsek BathinVIII menyampaikan Himbauan Kamtibmas terkait Larangan kegiatan Penambangan emas secara illegal maupun larangan membuka lahan perkebunan dengan cara di bakar di depan seluruh Kades se Kecamatan bathin VIII, Hanya memohon bantuan Para Kades agar para kades kembali menyampaikan ke Masyarakat di desanya masing masing.
“Mohon kiranya Bapak Bapak para Kades untuk dapat membantu Kepolisian menyampaikan hal ini, jangan ada lagi di wilayah kita khusunya kecamatan bathin VIII yang melakukan aktifitas penambangan emas illegal, selain melanggar hukum, kegiatan PETI juga merusak lingkungan, kasian anak cucu kita dihari kemudian kalau lingkungan kita sudah rusak dan tercemar, satu lagi agar menghimbau warga kita untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, selain menyebabkan udara yang tercemar juga dikhawatirkan akan merambat ke tempat lain sehingga sulit dikendalikan” ujar Kapolsek bathin VIII di depan Para Kades dan peserta yang hadir. (Amril)