Kapolsek Depok Cepat Tanggap layani Aduan Masyarakat terkait Miras
Media Humas Polri | Cirebon Jawa Barat
Cepat tanggap dengan menerima aduan masyarakat rupanya menjadi ciri khas Kapolsek Depok beserta jajaran dalam menjalani tugas mulia pengabdian tanpa batas.
Sebagai apresiasi Istilah cepat tanggap dengan pelayanan yang prima sangat tepat di sematkan kepada institusi polisi wilayah sektor ini.
Disaat hiruk-pikuk banyaknya permasalahan pelanggaran kode etik yang menimpa institusi kepolisian, berbanding terbalik dengan fakta yang ada di jajaran anggota kepolisian sektor Depok, Polresta Cirebon. Justru jajaran anggota Polsek Depok menambah kepercayaan masyarakat dengan adanya tindakan cepat ini sehingga membuat harum institusi kepolisian.
Giat penindakan dari dasar aduan masyarakat Desa Kasugengan Lor, (14/09).
Hasil tindakan berdasarkan foto, ditemukan beberapa miras tanpa lebel.
Dengan merespon keresahan dan aduan dari masyarakat yang khawatir terhadap anak-anaknya atau keluarganya yang gemar mengkonsumsi minuman keras (miras). Ditambah lagi miras tersebut tersedia dengan mudah didapat dengan harga yang terjangkau.
Mengkonsumsi miras adalah salah satu faktor penyumbang terganggunya kamtibmas disuatu wilayah. Seperti perkelahian, pemerkosaan, pencabulan, penganiayaan bahkan pembunuhan akibat pengaruh dari mengkonsumsi miras yang berlebihan dan ditempat yang tidak tepat.
Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan, dengan perintahnya meskipun sedang dalam kondisi sakit, akan tetapi dirinya tetap menjalankan kewajibannya memberi contoh sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam merespon cepat aduan masyarakat terkait adanya kios atau toko milik pasar Pemda yang diduga menjual sejumlah produk miras.
Rynaldi melalui Kanit Reskrim IPDA Budi dengan respon yang cepat melakukan penindakan terhadap diduga toko yang menjual miras tanpa izin (ilegal) di wilayah hukumnya.
“Langsung tindakan….besok saya masuk rumah sakit mau dioperasi dan mohon doanya,” balasnya dalam pesan singkat melalui WhatsApp kepada awak media disela-sela sakit, Rabu pagi (14/09/2022) pukul 01.00 WIB.
Hingga berita ini naik, belum diketahui secara detail hasil dari tindakan yang dilakukan oleh jajaran Anggota Polsek Depok termasuk produk miras jenis apa yang disita. Juga belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Cirebon untuk tindakan berikutnya.
(Azhriel M.H.P)