Kapolsek Garawangi Polres Kuningan Polda Jabar Respon Pengaduan Masyarakat Tentang Pencurian

Kapolsek Garawangi Polres Kuningan Polda Jabar Respon Pengaduan Masyarakat Tentang Pencurian

 

Bacaan Lainnya

Media HumS Polri Com // POLRES KUNINGAN – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Garawangi IPTU Deden Cepat tanggap merespon pengaduan masyarakat, Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Pembobolan Rumah),” kata AKBP Dhany Aryanda.

 

Kapolsek Garawangi Polres Kuningan Polda Jabar IPTU Deden saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan warga setempat Pada hari Minggu 01 Januari 2023 diketahui sekira pukul 21.00 Wib telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Pembobolan rumah) yang terjadi di rumah di wilayah Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Kuningan,diduga pelaku ketika melakukan pencurian tersebut dengan cara terlebih dahulu memanjat pagar masuk ke pekarangan rumah kemudian mencongkel Jendela pinggir ruang tamu dan diduga pelaku merusak jendela dengan linggis.

 

Atas kejadian tersebut Pelapor/Korban mengalami kerugian Materil dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garawangi.

 

Dalam kejadian Pencurian pembobolan rumah tersebut kini sudah di tangani pihak kepolisian,” Pungkas Kapolsek Garawangi Polres Kuningan Polda Jabar IPTU Deden didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media, Senin (02/01/2023).@Budi

Pos terkait