KAPOLSEK HARUS TANGKAP PARA PELANGSIR MINYAK DI WILAYAH HUKUM POLSEK TENAYAN RAYA PEKAN BARU

Pekan Baru // Media Humas Polri

Maraknya para pelangsir minyak solar di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya membuat Aparat Penegak hukum di Wilayah tersebut seolah tidak tahu banyaknya Pelangsiran minyak dari SPBU dan gudang- gudang penampungnya.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pantauan awak Media Humas Polri ke wilayah tersebut, memang BENAR banyaknya Pelangsiran di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya. Para pelangsir minyak BBM berjenis solar ini memperolehnya dari SPBU terdekat dan membawanya ke gudang- gudang di jalan. Palembang Kulim Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekan Baru Riau ( 17/06/2023 ).

Kemudian awak Media Humas Polri bertanya pada salah seorang masyarakat yang enggan di sebut namanya ,” ini gudang apa pak ?”. Lalu di jawab ,,” ini gudang tempat penampungan minyak, pemiliknya saya tidak tahu pak, tapi banyak mobil keluar masuk ke dalam gudang tersebut dari sore hingga tengah malam,” jawabnya.

Tim Media Humas Polri terus mengadakan investistigasi ke wilayah tersebut dan berusaha bertanya kepada salah satu penjaga gudang sebut saja yang bernama BANG REGAR .Beliau mengatakan ,” bahwa gudang ini milik orang KODAM bang,kak, yang menangani disini bang JEPRI orang KOREM bang, dan yang punya gudang namanya PAK ARIF orang Singgalang kak,” jawabnya.

Setelah Tim awak Media Humas Polri meninggalkan gudang tersebut, dalam perjalanan investigasi maka kami ikuti mobil bak terbuka yang di duga mobil Pelangsiran minyak dari gudang tersebut sekitar pukul 18.53 wib malam belok ke arah perumahan di Tenayan Raya, ternyata BENAR mobil tersebut membawa minyak dengan menggunakan dirigen- dirigen diatasnya, Supir tersebut mengatakan mobil tersebut milik regar.

Saat salah satu Tim awak Media Humas Polri mengkonfirmasi kepada Kapolsek Tenayan Raya Bapak AKP Manapar Situmeang melalui via seluler mengenai banyaknya Pelangsiran minyak solar dari SPBU, Kapolsek menjawab,” tidak boleh ,kalau sudah disalin ke dirigen sudah ada peraturan dari Pertaminanya dan sudah ada ketentuan Undang- Undang Migasny, apalagi bila ada penimbunannya maka akan ditindak lanjuti pak,” dan kami akan segera perintahkan anggota untuk segera ke lokasi tempat temuan Tim awak Media Humas Polri tersebut.Setelah kurang lebih 1 jam kami tunggu ternyata tidak kunjung datang .

Kami Tim awak Media Humas Polri memohon dan meminta kepada Kapolda Riau Bapak Irjen.Pol.Drs.Muhammad Iqbal,S.I.K,M.H dan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs..Listyo Sigit Prabowo,M.Si , TANGKAP dan PECAT Oknum- Oknum pelangsir minyak di Wilayah Hukum Tenayan Raya Kulim Kota Pekan Baru Riau serta Aparat Penegak Hukum yang Membeckup pelangsiran minyak tersebut dan TUTUP gudang- gudang tempat penimbunannya dan TUTUP SPBU tempat Para oknum Pelangsir memperoleh minyak tersebut. Kami yakin Bapak Kapolda Riau dan Bapak Kapolri sangat Tegas dalam menegakkan Hukum di NKRI ini. (TF kaperwil – Tim )

Pos terkait