Kapolsek Iptu Syamsul Bahri, S.H Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Pada Korban Kebakaran.
Simpang Ulim |Mediahumaspolri.com
Sebagai bentuk empati kepada Nek Abidah, (73 tahun), warga Dusun Mulia, Desa Nicah Awe, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur yang rumahnya terbakar pada Selasa, (21/06/2022) sekira pukul 05.20 WIB, Kapolsek Simpang Ulim Iptu Syamsul Bahri, S.H. menyerahkan bantuan tanggap darurat kepada korban.
Bantuan yang berupa sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek dan diterima langsung oleh Nek Abidah dengan disaksikan perangkat gampong setempat.
Iptu Syamsul Bahri mengatakan, dengan bantuan ini kami berharap bisa meringankan beban terhadap korban yang mendapat musibah sehingga merasa terbantu.
Kapolsek mengatakan, pada saat terjadi kebakaran, Abidah bersama Nek Maryani (anak korban) dan keponakannya sedang tidur di kamar belakang. Sekira pukul 05.20 WIB Maryani terbangun karena merasakan suhu panas di tempat mereka tidur.
“Merasakan suhu yang sangat panas, Maryani kemudian membangunkan ibunya (Nek Abidah) dan keponakannya untuk menyelamatkan diri sambil meminta bantuan pada warga sekitar,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menyebutkan, pada saat warga tiba di lokasi, api sudah sangat besar sehingga tidak mampu dipadamkan dengan fasilitas seadanya. Selang 20 menit kemdian datang satu unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
“Tidak ada korban jiwa, akan tetapi kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran ini Nek Abidah mengalami kerugian materiil ditaksirkan lebih kurang Rp 80.000.000,00 (Delapan Puluh Juta Rupiah) dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.” Jelas Kapolsek Simpang Ulim Iptu Syamsul Bahri, S.H.