Kapolsek IPTU Syamsul Bahri SH Himbauan Dampak Bahaya PMK Pada Warganya

Kapolsek IPTU Syamsul Bahri SH Himbauan Dampak Bahaya PMK Pada Warganya

Simpang Ulim| Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Himbauan bahaya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak oleh Kapolsek Simpang Ulim Iptu Syamsul Bahri SH berserta Personil Polsek Simpang Ulim dan Team Puskeswan Simpang Ulim di Gampong Pelalu Kec. Simpang Ulim Kab. Aceh Timur.
Jum’at (3/6/2022)

Pada hari Jum’at Tanggal 3 Juni 2022 sekira pukul 14.40 Wib, Bertempat di Gampong Pelalu Kec. Simpang Ulim Kab. Aceh Timur telah dilaksanakan kegiatan Himbauan bahaya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak oleh Kapolsek Simpang Ulim IPTU Syamsul Bahri SH beserta Personil Polsek Simpang Ulim dan Team puskeswan Simpang Ulim.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat/ Peternak agar waspada terhadap hewan ternak yang rentan tertular PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba, PMK dikenal juga sebagai Foot and Mount disease (FMD) dan apthae epizoocae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus.

Adapun penyebab virus tipe A dari family picornaviridae, genus Apthovirus, masa inkubasi 2-14 hari (masa sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit)
kemudian ia menjelaskan cara tertularnya penyakit PMK tersebut kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan penderita (droplet, leleran hidung, dan serpihan kulit).

Dalam kegiatan Sosialisasi dan serta Himbauan tersebut dilakukan sebagai upaya cegah dini dan monitoring / Tracing terhadap Hewan Ternak yang terdampak Penyakit PMK di Kec Simpang Ulim.

Ia juga melanjutkan dengan melakukan upaya cegah dini penyebaran PMK pada ternak dengan melakukan penyuntikan vintamin dan antibiotik pada ternak lembu
Ucapnya.

Pos terkait