Media Humas Polri// Subang
Personil Polsek Kalijati Polres Subang melaksanakan kegiatan pengamanan pemungutan suara Pergantian Antar Waktu (PAW) Kapala Desa Jambelaer Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Wilayah Hukum Polsek Kalijati Polres Subang, Minggu (19/01/2025) Pukul 07.30. WIB sampai Selesai.
Kegiatan Pengamanan Pemungutan Suara, Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades Jambelaer Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang tersebut, di pimpin langsung oleh Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH. bertempat di Aula Kantor Desa Jambelaer.
Sementara hasil pantauan Awak Media Humas Polri di Lapangan tampak hadir, Panitia PAW, 3 kandidat Calon Kades PAW, Kapolsek Kalijati beserta Anggota, Danramil 0503 Kalijati beserta Anggota, Camat Dawuan, BPD, RW.RT, Kadus, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan 100 orang yang mempunyai Hak Pilih.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH.,S.I.K.,MH. melalui Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH.
mengatakan, warga yang mendapat undangan pemilihan antar waktu (PAW) agar datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya,jumlah pemilih calon kades PAW Desa Jambelaer sebanyak 100 orang.
“Dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan antar waktu (PAW) Kades Jambelaer surat suara sebanyak 100 lembar dan surat suara terpakai sebanyak 100 lembar ,” ucap Kapolsek Kalijati.
“Kegiatan pemilihan Suara Pergantian Antar Waktu (PAW) berakir sekitar pukul 11.30. WIB. yang mendapatkan suara terbanyak calon Kades Desa Jambelaer Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Sdr. KARNO No. Urut 2. Mendapat 53 Suara.” Ujarnya.
AKP Teguh Sujito SH. menambahkan untuk No urut 1. Dita Mulyana mendapat Suara sebanyak 38 suara, dan untuk No urut 3 Syaeful Anwar mendapat 9.suara.
” Allhamdullilah sampai Acara selesai dan di tutup oleh panitia PAW, keadaan situasi aman dan Kondusif” Pungkas Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH.
( Darya ).