Media Humas Polri // Jabar Subang
Kegiatan Kapolsek Kalijati menghadiri Musyawarah bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalan Serangpanjang – Cipeundeuy Rabu 17 Mei 2023
Jam : 10 s/d selesai, bertempat di GOR Desa Jalupang Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang wilayah hukum polsek Kalijati.
Dalam acara tersebut nampak hadir dari, Perwakilan ATR/BPN Kab. Subang oleh Kasi Pengadaan Tanah Budi Santosa,
Sekretaris Pelaksana Nendi Purnama, S.S.IT, Ketua Satgas B Sukardi, Anggota Satgas B Didin Awaludin, Konsultan Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnain dan rekan Ferry Sulaeman, Rizki, Muhammad Sodikin, Mewakili PPK Pengadaan Tanah Dinas PUPR Kab. Subang. Ruskanto, Sekretariat Pelaksana Slamet Ibrahim, Firda Yulinda dan Lilih Situ Solihah, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kab. Subang, Perwakilan dari Bid. Holtikultura Dinas Pertanian Kab. Subang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Subang Kandar.
Dan dari Muspika Kalijati turut hadir, Camat Kalijati Tri Utami, SE,.MSI
Kapolsek Kalijati AKP Endang Kurnia, S.H.,M.M, Danramil Kalijati Kapten Inf. Alexgro.
Sementara yang hadir dari pemerintah Desa, Kepala Desa Jalupang . Adi Karta, Kepala Desa Banggala . Ato , dan Warga masyarakat penerima ganti rugi.
Adapun rangkaian kegiatan musyawarah tersebut diawali, Sambutan Kepala Desa Jalupang Menyambut kedatangan kepada peserta musyawarah, “diharapkan dalam musyawarah bisa berjalan aman dan lancar” ucapnya.
Camat Kalijati mengucapkan,
“agar bisa Memberi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat ” jeulasnya.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K., S.H.,M.H.melalui Kapolsek Kalijati AKP Endang Kurnia S.H., M.M. mengatakan dalam acara musyawarah menyampaikan, “Diharapkan ada kesepakan yang baik dan semoga akan membawa kemajuan kemajuan bagi masyarakat.” Jeulas Kapolsek
Tambah AKP Endang Kurnia, “Diharapkan kepada semua masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab”
Danramil Kalijati menyampaikan, “Intinya saling mendukung antara pemerintah dengan masyarakat.
diharapkan setelah musyawarah ini jangan sampai di expos diluar cukup diselesaikan dalam musyawah.” Ungkapnya.
Sementara Kandar Dari kejaksaan Strategi pemerintah Persyaratan dipersiapkan agar pada saat proses pembangunan berjalan lancar.
Dari PPK, Menyampaikan jalur akses Serang panjang Cipeundeuy – serangpanjang Sepajang 24,4 km
Jalan tersebut diharapkan bermanfaat bagi masyarakat guna mendukung perwkonomian.
BPN, Penggantian dapat berupa uang, tanah pengganti, bentuk relokasi, saham dan bentuk lain yang disepakati, “Hasil kesepakatan antara disimpulkan ganti rugi berbentuk uang”.
Scara selesai pukul 11.30 wib situasi kondusif. Pengaman dilaksanakan oleh personil Polsek Kalijati, Koramil Kalijati dan Sat Intelkam Polres Subang.
Terlaksananya giat Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Serangpanjang – Cipeundeuy dengan aman dan kondusif. Pungkasnya.(Darya)