KAPOLSEK KALIJATI MEMERINTAHKAN KEPADA ANGGOTA POLSEK KALIJATI UNTUK RUTIN KONTROL SAT KAMLING

Media Humas Polri//Subang

Kapolsek Kalijati AKP. ENDANG KURNIA SH.MM. memerintahkan kepada Personil Polsek Kalijati yang menjabat Bhabinkatibmas supaya untuk mengontrol Sat Kamling (Ronda Malam) yang ada di Kp. Sukamulya Rt. 012/004 desa Dawuan Kaler Kec.Dawuan Kab. Subang di Wilayah Hukum Polsek Kalijati. Senin (12/ 6 /2023)

Bacaan Lainnya

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP. SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Kalijati AKP. Endang Kurnia S.H.,M.M. menyampaikan, giat kontrol sat kamling ini sudah rutin di laksanakan untuk Kontrol ronda malam di wilayah hukum Polsek Kalijati Polres Subang.

” Adapun yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas desa Dawuan Kaler AIPDA ANDRI kepada petugas ronda adalah petugas ronda Dalam melasanakan tugas jaga ronda dengan ikhlas dan tidak ada paksaan, dan petugas jaga apabila ada tamu yang tidak dikenal supaya wajib di data oleh petugas jaga ronda”. Ucapnya.

Kepada petugas ronda malam apabila melakukan pengontrolan atau pengecakan jangan sendiri melainkan harus berdua atau lebih, bilamana terjadi sesuatu bisa saling membek up antara petugas ronda.

kepada petugas ronda supaya hati hati untuk jam- jam rawan yaitu dari jam 12 malam sampai jam 4 pagi supaya untuk sering untuk berkeliling,

Bhabinkatibmas desa dawuan Kaler Aipda Andri memberikan arahan kepada yang jaga pos ronda supaya memukul kentongan setiap 1 Jam, untuk menandakan bahwa petugas Ronda masih ada, apabila ada gerak gerik orang yang mencurigakan segera hubungi Bhabinkatibmas atau bisa melapor ke Polsek kalijati” pungkasnya.( Darya )

Pos terkait