Media Humas Polri//Kalijati
Kapolsek Kalijati bersama Danramil 0503 Kalijati, melakukan monitoring dan inspeksi, terkait keberadaan diduga adanya tambang ilegal jenis galian C. milik Haji Dodo, bertempat di Kampung Cisadang Desa Jambelaer Kecamatan Dawuan Wilayah Hukum Polsek Kalijati Polres Subang. Minggu, (19/01/2025).
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH.,S.I.K.,MH. melalui Kapolsek Kalijati AKP. Teguh Sujito SH. mengatakan bahwa, Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kepolisian untuk menindak tegas kegiatan pertambangan di duga ilegal, terutama galian C di wilayahnya.
” Ini merupakan bentuk keseriusan Kepolisian untuk menindak tegas kegiatan pertambangan galian C yang di duga ilegal di wilayahnya. karena tambang ilegal tersebut bukan hanya tidak berizin, tetapi juga menimbulkan dampak yang kurang baik terhadap lingkungan” Ujarnya
Kapolres Subang menambahkan, ” Semua jenis galian C termasuk batu, pasir, kerikil, dan tanah timbun harus memiliki izin resmi. perizinan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menjaga lingkungan dari kerusakan, tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).” Ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, yang disampaikan oleh Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH. Kepada Awak Media, minggu (19/01/2025)
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal ini.
Kapolsek menegaskan, bahwa sanksi bagi pelaku tambang ilegal sangat berat, seperti yang diatur dalam Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda antara Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar.
Bila imbauan kami ini di abaikan, maka kami dari pihak Kepolisian tidak segan-segan menutup paksa tambang di duga ilegal ” Ucap Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH.
Turut hadir dalam monitoring dan pengecekan perizinan tersebut, Kapolsek Kalijati, Kanit Reskrim Polsek Kalijati, Danramil 0503 Kalijati, Camat Dawuan, Satpol PP kecamatan Dawuan, PJS Kepala Desa Jambelaer, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jambelaer. Pungkasnya. (Darya).