Kapolsek Leihibar Meninjau Proses Pembersihan Tanah Longsor Pada Jalan Negeri Wakasiu

Kapolsek Leihibar Meninjau Proses Pembersihan Tanah Longsor Pada Jalan Negeri Wakasiu.

Media Humas Polri || Ambon

Bacaan Lainnya

Jumat 26 Juli 2022 pukul 11.00 WIT, bertempat di ruas jalan Negeri Wakasihu Kecamatan Leihitu Barat, telah di lakukan pembersihan Tanah Longsor Dengan Menggunakan Alat berat ( exsavator ) dari Dinas PUPR Provinsi yg di akibatkan dari Derasnya Hujan yang disertai Angin sehinga Manutup Ruas Jalan transportasi dari Arah wakasihu Kec Leihitu Barat menuju ke arah Kota Ambon.

Pukul 11.15 WIT, Personil Polsek Leihitu Barat Melakukan Pengamanan di Tkp Yg di Pimpin Oleh Ka Polsek Leihitu Barat IPDA SOFIA.CH.E.ALFONS SH MH.
Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi sebanyak 4 Orang yang dipimpin oleh Pak Richard

Sampai dengan Saat ini proses pembersihan tanah longsor di negeri wakasihu sementara berjalan situasi aman dan terkendali, diperkirakan pekerjaan ini akan dilakukan 1 sampai 2 hari ini.

(SGH)

Pos terkait