Kapolsek Marbau Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Marbau

Media Humas Polri // Labuhanbatu Utara

 

Bacaan Lainnya

Kapolsek Marbau Polres Labuhanbatu, AKP Gesson Saragih,S.H,M.H., turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor PPK Kecamatan Marbau, Sabtu (17/2/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Camat Marbau Muhammaf Ali, S.Sp,M.Pd,Danramil 06 Marbau, Mayor Inf.Kurniawan Edi Sahputra,Ketua PPK Kecamatan Marbau, Ketua Panwaslu Kecamatan Marbau, Komisioner Bawaslu Kecamatan Marbau, Komisioner Panwaslu Kecamatan Marbau, para PPS se-Kecamatan Marbau, dan para saksi partai politik se-Kecamatan Marbau.

Camat Marbau Muhammad Ali, S. Pd.,M.Pd dalam sambutannya mengatakan,”saya berharap kiranya proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan ini boleh berjalan dengan lancar dan aman,” Imbuh nya

Kapolsek Marbau AKP. Gesson Saragih mengatakan,” sesuai dengan arahan Kapolres Labuhanbatu bahwa kalau ada permasalahan harus cepat diselesaikan dengan cara musyawarah dan apabila tidak bisa kita harus membawa ke jalur hukum yang berlaku,” himbaunya.

Pada kesempatan itu, Danramil 06 Marbau Mayor Inf. Kurniawan Edi Sahputra dalam sambutannya mengharapkan, “agar proses sidang pleno hari ini boleh berjalan dengan lancar, aman dan damai karena dengan demikian kita berhasil dalam melaksanakan Pemilu Damai tahun ini,”ungkapnya.

Ketua Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Marbau M. Amri, SH dalam kata sambutannya mengatakan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam menciptakan Pemilu Damai di Kecamatan Marbau 2024, ” kita sudah bekerja maksimal dan saya berharap agar kita tetap menjaga dan menjujung tinggi integritas kita, tidak ada kesalahan yang disengaja untuk kepentingan partai atau orang lain”, himbaunya.

Dengan mengucapkan bismillah, Ketua Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Marbau membuka Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Umum Serentak Kecamatan Marbau dibuka secara resmi.

Kegiatan Rapat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Marbau rencananya dilaksanakan selama 5 (Lima) hari mulai hari Sabtu s/d Rabu, 17 s/d 21 Pebruari 2024 dan kegiatan ini diharapkan berlangsung aman, Damai dan kondusif. ( Julhadi Simanjuntak )

Pos terkait