Polres Mesuji // Media Humas Polri.Com
Kapolsek Mesuji Timur Polres Mesuji Polda Lampung bersama Dinas Damkar, BPBD, Tagana, Dinas PUPR dan PT. BTLA, bersama sama membantu memadamkan Api dan membersihkan puing puing sisa kebakaran di 3 Ruko atau Toko, di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Selasa (13/06/23) Pagi.
Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E mengatakan, dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa.
“Api menghanguskan 3 Ruko dengan rincian, 1 Ruko Rusak berat dan 2 lainnya mengalami rusak ringan, diperkirakan kerugian yang dialami oleh Pemilik Ruko mencapai Rp. 250.000.000”. Ujarnya
Lebih lanjut, adapun Kronologis kebakaran, diketahui sekira Pukul 09.50 Wib, kebakaran tersebut pertama kali di ketahui oleh Marzuki pemilik Toko Emas Fajar Ridho, yang bersebelahan dengan Ruko milik Mufid Counter Hp, Marzuki melihat kepulan asap yang berasal dari toko milik Mufid.
Kemudian Marzuki mengamankan barang- barang dengan dibantu oleh Warga untuk memadamkan api. Api tersebut diperkirakan berasal dari Konsleting Listrik. Api berhasil di padamkan sekira Pukul 10.30 Wib. Ungkap Iptu Heri.
Turut hadir memadamkan Api Plt Kadis DAMKAR Sarkoni dan Anggota, Camat Mesuji Timur M. Belly Oscar SH.MH, Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda, Kanit Binmas IPDA Tata Subrata, Kepala Desa Tanjung Menang Arif Suhada dan Aparatur Desa, Toga, Tomas Desa Tanjung Menang, Personil Polsek Mesuji Timur, Personil POL PP Kecamatan Mesuji Timur, Anggota BPBD, TAGANA dan Warga Masyarakat Desa Tanjung Menang. (YK/MHP)