KAPOLSEK MIMIKA BARU MEDIASIH TIGA SEKOLAH YANG TAWURAN DI TIMIKA

KAPOLSEK MIMIKA BARU MEDIASIH TIGA SEKOLAH YANG TAWURAN DI TIMIKA

Media Humas Polri || Timika

Bacaan Lainnya

Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong SH, pada Jumat 16 Agustus 2024, mengundang Tiga Kepala sekolah yg siswanya terlibat Tawuran antar sekolah beberapa waktu lalu di Timika.

Dari Pantauan Awak Media ini, terpantau pertemuan Tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Mimika baru, AKP, J Limbong SH dan di Dampingi Oleh Kasat Bimas Polres Mimika, AKP Dorty, serta Kanit Bimas Polsek Miru Iptu Made Aribawa dan di hadiri oleh kepala sekolah masing masing sekolah yaitu Kepala Sekolah SMAN 6 Timika, SMK Harapan Timika dan Kepala Sekolah SMK Kuala Kencana Timika yg di Wakili Oleh Guru Kesiswaan. Turut hadir juga orang tua murid dari siswa ketiga sekolah yg ikut tawuran tersebut. Dan siswa dari ketiga sekolah tersebut.

Pertemuan Tersebut di laksanakan untuk mencari solusi Terkait tawuran antar sekolah yg melibatkan siswa dari ketiga sekolah itu. Dalam Arahannya, Kasat Bimas Polres Mimika AKP Dorty mengatakan bahwa, saya bukan mau menyalah orang tua siswa, tetapi anak itu lebih banyak bersama orang tua, untuk itu di harapkan kepada orang tua agar dapat mengontrol anak anaknya, Kasat Bimas juga minta kepada kepala sekolah masing masing sekolah untuk dapat membuka diri untuk bisa menjadi mitra kepolisian untuk dapat sama sama membina anak anak di sekolah. Kasat Bimas juga meminta agar pihak sekolah dapat memberikan daftar nana anak anak yg sekolah pagi dan siang, agar pihak kepolisian dapat mengontrol anak anak yg suka berkeliaran sehabis sekolah. Sementara menurut Kapolsek Mimika baru mengatakan bahwa, masalah ini sebenarnya masalah sepeleh yaitu ketika anak anak sekolah ini sementara berkumpul di satu warung penjual es dan di situ terjadi salah paham antar siswa dan akhirnya melibatkan banyak siswa yg ikut tawuran antar ke tiga sekolah tersebut, dengan adanya pertemuan tersebut persoalan tawuran itu dapat di selesaikan.

pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan yaitu, persoalan tawuran di anggap sudah selesai, dan akan di buat surat pernyataan yang akan di tanda tangani secara bersama oleh ketiga kepala sekolah itu yg intinya menegaskan bahwa masalah tersebut di anggap selesai dan tidak boleh terulang kembali, para siswa di larang berkeliaran di luar sekolah pada jam sekolah, apa bila masih terulang kembali maka siswa yg terbukti terlibat dalam tawuran akan di proses, juga pihak kepolisian Polsek Mimika baru akan membentuk Duta Bimas di sekolah yg akan melibatkan pengurus OSIS di tiap tiap sekolah agar persoalan persoalan seperti tidak terulang kembali.

Sementara itu ketiga kepala sekolah yg hadir dalam pertemuan tersebut menyetujui semua yg di sampaikan oleh Kasat Bimas Polres Mimika dan Kapolsek Mimika Baru. Para kepala sekolah tersebut juga berharap agar persoalan semacam ini tidak boleh terjadi lagi, dan apa bila ke depan persoalan seperti ini masih terjadi, maka siswa tersebut akan di berikan santai yg tegas yaitu menyerah sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk di tindak sesuai hukum yang berlaku.(FERRY NELSON SAILY)

Pos terkait