Kapolsek Pamona Utara Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Petugas PPS Pilkada 2024
Pamona Puselemba, 26 Mei 2024 – Media Humas Polri
Kapolsek Pamona Utara, AKP I Wayan Alfret Boni Patius, S.H, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah 105 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso di Kecamatan Pamona Puselemba, dengan dihadiri oleh para pejabat dan tokoh masyarakat setempat.
Pelantikan ini melibatkan anggota PPS yang akan bertugas di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Pamona Puselemba, Kecamatan Pamona Utara, Kecamatan Pamona Barat, Kecamatan Lore Barat, dan Kecamatan Lore Selatan. Setiap desa dan kelurahan di kecamatan tersebut akan ditempatkan tiga anggota PPS, yang telah lulus berbagai tahapan seleksi dan dinyatakan siap mengemban tugas.
Acara ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, di antaranya Dewi Yul Nawawi, S.T, Komisiner KPU Bidang Devisi Data KPU Kabupaten Poso; Plh. Danramil 1307-02 Pamona Puselemba, Peltu J. Mangundap; Plt. Camat Pamona Puselemba, Rafli Tongku, S.H; Ketua Panwas Pamona Utara dan Pamona Puselemba; Ketua PPK Pamona Utara; serta tokoh agama Hindu, Muslim, dan Nasrani.
Dalam sambutannya, Dewi Yul Nawawi, S.T, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai petugas PPS. Ia mengingatkan para anggota PPS untuk rajin membaca regulasi terkait tahapan Pilkada, serta menjalin solidaritas di antara sesama anggota dan jajaran sekretariat. Hal ini, menurutnya, sangat penting agar setiap tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Anggota PPS diharapkan dapat memahami tugas-tugasnya dan jangan malas membaca regulasi terkait dengan tahapan Pilkada. Jalin solidaritas sesama anggota maupun jajaran sekretariat, sehingga apa yang menjadi tujuan utama untuk menyukseskan tahapan demi tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik,” ujar Dewi Yul Nawawi, S.T.
Selain itu, Dewi juga berpesan agar anggota PPS selalu menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, dan akuntabel sebagai landasan dalam mengemban tugas mereka.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para anggota PPS yang telah dilantik dapat bekerja maksimal untuk menyukseskan Pilkada 2024 dalam pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati pada tanggal 27 November 2024 mendatang. (Eferdi)