Media Humas Polri || Labuhanbatu
Masyarakat Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu melaporkan Pemilik penangkar burung walet kepada Camat Panai Hilir, bahwasanya suara burung melalui rekaman terlalu tinggi volumenya sehingga dirasakan mengganggu Warga Masyarakat yang beristirahat dan bagi Masyarakat yang melaksanakan ibadah terlebih dalam bulan suci Ramadhan 1444 H ini.
Camat Panai Hilir menindak lanjuti dari Laporan Warga ini melakukan Musyawarah antara Pengusaha Penangkar burung Walet dengan Masyarakat untuk mencari solusi yang terbaik dilaksanakan di kantor Camat Panai Hilir, Sabtu (01/04/2023).
Kapolsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu AKP. H.M.Siberani SH di wakili Kanit Intelkam Aiptu Erwin R Hutahaean menghadiri Musyawarah ini. (Thamrin Nasution)