Media Humas Polri || Labuhanbatu
Masyarakat di Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu diresahkan adanya dugaan 2 orang berinisial US dan FR di Dusun 2 PT Meranti Desa Sei Tawar Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu diduga adalah pengedar narkotika jenis Sabu, kedua orang ini sering melakukan transaksi disekitar pasar Desa Sei Tawar ataupun dirumah US.
Dari keterangan sumber US dan FR adalah adik beradik, sementara FR berdomisili di Provinsi Riau dan keberadaannya di rumah US diduga memang hanya untuk menjual barang haram tersebut dan ternyata saat ini tidak sedikit Warga di Sei Tawar ini sudah menjadi pengguna Narkotika jenis Sabu.
Sumber ini menambahkan akibat banyaknya sudah pengguna nakotika di kawasan Desa Sei Tawar ini, wajar diduga gangguan Kamtibmas seperti pencurian ini adalah akibat banyaknya pengguna narkotika.
Oleh karenanya Warga Masyarakat Desa Sei Tawar Kecamatan Panai Hilir mendesak Pihak Kapolsek Panai Hilir untuk dapat segera menangkap kedua terduga sehingga anak-anak kami tidak terikut kedalam kelompok Narkotika ini.
Kapolsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu, AKP H.M Siberani SH mengatakan, Laporan ini sudah kami terima dari Kepala Desa dan sudah kami sampaikan agar bersabar karena banyaknya agenda operasi di bulan suci Ramadhan ini, untuk itu keresahan Masyarakat ini akan kami tindak lanjuti.secepatnya walaupun Personel yang kurang,ucapnya. (Thamrin Nasution)