Media Humas Polri // Pinrang
Kapolsek Patampanua Iptu Sukri, S.Pdi, SH didampingi Kanit Binmas Aipda Irwan susanto laksanakan monitoring dan pemantauan di SPBU 76.912.02 Malimpung Jl.Poros Pinrang – Enrekang Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi selatan, Ahad (26/3/23).
Giat tersebut dilakukan untuk memantau kestabilan pendistribusian BBM dan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan BBM serta Penimbunan BBM bersubsidi.
Dari hasil pantauan tidak ditemukan antrian yang panjang serta relatif aman dan kondusif, adapun jumlah stok Pertalite di APMS 76.912.02 Malimpung saat ini antara lain, Solar Nihil, sementara Pertalite 8.000 liter, ucap Kapolsek.
Dilanjutkannya, pendistribusian BBM di SPBU Malimpung, jenis Solar 4 kali/bulan atau 20 Ton sementara jenis Pertalite 14 kali/bulan atau 112 Ton, untuk saat ini pengisian BBM ke tangki kendaraan di batasi, untuk jenis Solar kendaraan roda 4, 30 liter.
untuk roda 6, 35 liter,, sementara untuk BBM jenis Pertalite, roda 4, dibatasi 35 liter untuk roda 2, tidak terbatas atau belum di batasi.
“untuk harga BBM bersubsidi di SPBU Malimpung sesuai dengan harga standar, jenis Pertalite Rp.10.000 /liter sedangkan BBM Jenis Solar Rp.6.800/liter,” pungkas Iptu Sukri. (Uky)