Kapolsek Patampanua Pimpin Operasi Cipkon
Mediahumaspolri.com || Pinrang
Untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Patampanua dalam bulan suci Ramadhan 1444.H dan berharap situasi Kamtibmas selalu aman dan kondusif, personil Polsek Patampanua gelar Operasi Cipta kondisi (Cipkon), Senin (11/4/23).
Giat Operasi Cipkon dipimpin langsung Kapolsek Patampanua Iptu Sukri, S.Pdi, SH bersama Kanit Reskrim Aipda Dermawansyah ,SH, BKTM Desa Padang loang Bripka A. Aziz selo, BKTM Desa Kaseralau Bripka Askar Rahman dan Anggota Reskrim Patampanua Bripka Akbar Saputra ,SH.
Dalam operasi tersebut menyasar minuman beralkohol serta penyakit masyarakat lainnya.
Operasi Cipkon menyisir beberapa titik yang berdasarkan laporan masyyarakat sering ditempati untuk minum minuman keras beralkohol, salahsatunya di Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.
Dari penyisiran mendapati salahsatu warga yang menjual miras jenis Tuak/ballo dan Bir, Inisial HM Alias PK (60).
“Dalam Operasi kali ini kami berhasil mengamankan Barang bukti, 5 Dos Minuman beralkohol Merk PROST, 1 Dos Minuman beralkohol Merk Singaraja, 5 Botol Anggur hitam Cap Orang Tua dan semua barang bukti kami amankan di Mapolsek Patampanua,” ucap Kapolsek.
Ditambahkannya, kepada penjual kami akan lakukan pembinaan, karena tidak menutup Kemungkinan setelah dilaksanakan Penertiban oleh Polsek Patampanua, pelaku akan menjual miras lagi karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan lain dan menggantungkan kehidupannya dengan menjual miras.
“Perlu dilakukan Pengendalian dan pengawasan terhadap masyarakat yang melakukan penjualan miras karena dengan adanya penjualan miras di Desa- desa akan menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas,” ungkap Iptu Sukri.
Melalui kesempatan ini pula kami mengharap partisipasi masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi tetap kondusif di lingkungannya masing – masing, hindari narkoba dan meminum minuman beralkohol apalagi ini bulan Ramadhan yang mestinya kita isi dengan Ibadah kepada Allah SWT,” pungkas Kapolsek Patampanua.
(Sukri)