Kapolsek Pemenang Polres Lombok Utara Pimpin Pengawalan Pawai Manasik Umrah Santri

Kapolsek Pemenang Polres Lombok Utara Pimpin Pengawalan Pawai Manasik Umrah Santri

Media humas polri || Lombok Utara, NTB –

Bacaan Lainnya

Polres Lombok Utara Polsek Pemenang, melaksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap kegiatan pawai Manasik umrah yang diselenggarakan oleh yayasan pondok pesantren Al-Hikmah Pemenang barat pada Rabu, 09/03.

Ibadah Umrah ke Tanah Suci ialah ibadah yang dianjurkan dalam Islam jika mampu secara ilmu, fisik dan ekonomi, dimana Umrah dilakukan kapan saja kecuali saat bulan Arafah dan hari Tasyrik dan ibadah ini telah berlangsung sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga akhir zaman.

Kegiatan pawai Manasik umrah ini digelar mulai dari yayasan pondok pesantren Al-Hikmah Raudatul Athfal Al istiqomah dengan berjalan kaki menuju masjid Jami’ Nurul Hikmah Pemenang yang diikuti oleh sekitar 300 santri melewati jalur utama jalan raya pemenang.

Kapolres Lombok Utara Akbp I Wayan Sudarmanta, S.I.K, MH melalui Kapolsek Pemenang Iptu L. Eka Arya Mardiwinata, SH, MH yang memimpin langsung pengamanan tersebut menerangkan bahwa pawai Manasik umrah tentunya memerlukan kehadiran kepolisian sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar setiap rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan aman

“Pawai Manasik umrah ini dimulai dari yayasan pondok pesantren Al-Hikmah Raudatul Athfal Al istiqomah dengan berjalan kaki menuju masjid Jami’ Nurul Hikmah dengan jarak perjalanan sekitar satu kilometer, sehingga dikhawatirkan akan terjadinya kemacetan, ucak Iptu Eka.

Ia mengatakan dalam kegiatan pawai ini, kami mengerahkan anggota Polsek Pemenang sebanyak 15 personil baik Unit Lantas dan Samapta yang ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan mengawal acara dari mulai star hingga sampai di tujuan agar kegiatan pawai dapat berjalan dengan tertib dan aman.

Selain melakukan pengamanan dan pengawalan juga anggota menghimbau kepada seluruh peserta agar tetap melaksanakan penerapan kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus COVID – 19, tutup Kapolsek.

Oma Indra (MHP)

Pos terkait