Muba // Media Humas Polri
Suasana berbeda terlihat di Halaman Kantor Kecamatan Sanga Desa, Pasalnya ribuan masyarakat berkumpul mengantri menunggu giliran mendapatkan sembako murah yang dijual oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Ketahanan Pangan. Selasa, (28/11/2023).
Kegiatan tersebut merupakan program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan Pemkab Muba dalam upaya menekan dampak inflasi daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ali Badri, Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi, Kapolsek Sanga Desa IPTU Nasirin SH, Danramil 401-02/Babat Toman Kapten Inf H Suhartono diwakili Babinsa Serma Suwardiyono, serta Sekcam Sanga Desa Naherunay SH MSi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Musi Banyuasin Ali Badri mengatakan, Gerakan Pangan Murah sudah dilaksanakan di 5 Kecamatan.
“Kegiatan di Sanga Desa ini merupakan yang kelima dari tujuh kegiatan yang direncanakan untuk tahun anggaran 2023. Program Gerakan Pangan Murah merupakan kebijakan dari Pemkab Muba untuk menekan angka inflasi yang terjadi daerah. Dengan harapan harga pangan di Muba ini tidak mengalami kenaikan signifikan,” katanya.
Kadis menjelaskan untuk jumlah sembako yang disediakan di Kecamatan Sanga Desa sebanyak 1.600 paket.
“Ada 1.600 paket sembako yang kita sediakan hari ini. Harga per paketnya yakni Rp 69 ribu sepaket dengan isi setiap paketnya ada beras 5 kilogram dan minyak goreng 1 kilogram,” jelasnya.
Ditempat yang sama Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin khususnya Pj Bupati Apriyadi yang telah mengadakan program sembako murah di Kecamatan Sanga Desa.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Sanga Desa saya ucapkan terimakasih kepada pak Pj Bupati H Apriyadi yang sudah memberikan ribuan paket sembako melalui Gerakan Pangan Murah. Mudah-mudahan melalui program ini laju inflasi bisa teratasi,” tuturnya.”
Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH, menerangkan,
“Semoga Melalui gerakan pangan murah pada hari ini diharapkan dapat menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok dan strategis baik di tingkat produsen maupun konsumen. Serta sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau dengan tujuan stabilisasi harga dan pengendalian inflasi”, terang Kapolsek Sanga Desa. (Aln)