Kapolsek Siak Hulu Pimpin Satgas Karhutla Padamkan Kebakaran Dan Pendinginan Lahan
Media Humas Polri || Riau
Tim Satuan Tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Siak Hulu memasuki hari ke 5 Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H dan Wakapolsek AKP Yulius, S.Psi berjibaku melaksanakan pemadaman dan pendinginan lahan seluas kurang lebih 3 hektar (Ha) eks kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terbakar kembali di Dusun I, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Selasa (30/7/2024).
Lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar yang sempat terbakar seluas kurang lebih 3 hektar ini berhasil di padamkan dan kini kondisinya telah aman dan terkendali. Dalam proses pemadaman ini, tim yang terlibat 8 orang dari personel Polsek Siak Hulu, 5 personel dari Anggota TNI, 8 personel dari Manggala Agni dan 10 orang dari BPBD, tetap melakukan pemantauan dan pendinginan biarpun api terlihat padam.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H mengatakan, proses pemadaman dan pendinginan pada hari ini Selasa dilakukan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Kegiatan pendinginan terhadap lahan bekas Karhutla terkait faktor rembesan sepadan dari lahan yang termonitor Aplikasi DLK, di RT 01/ RW 01, Dusun-I, Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu. Luasnya lebih kurang 3 hektar,’’ ungkap AKP Asdisnyah Mursyid, S.H
Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H yang juga didampingi Waka Polsek AKP Yulius, S.Psi mengatakan, bahwa dengan menggunakan peralatan dan prasarana masing-masingnya dengan 5 unit mesin pompa air mini strike, lima unit Nozzle, 30 lembar selang buang, satu buah selang sedot air, empat rol selang air panjang (80 meter), tiga unit mobil dan empat unit sepeda motor, personel dan tim MPA Dengan penuh semangat dan tanggung jawab, petugas berjibaku memadamkan api.
Lanjutnya lagi, Setelah api berhasil dipadamkan, petugas lalu melakukan pendinginan di lahan berstekstur gambut yang terbakar tersebut, pada pukul 18.00 Wib asap yang masih keluar dari dalam tanah gambut terus dibasahi hingga dilakukan secara meluas untuk dilakukan pendinginan. Saat kami tinggalkan, asap sudah tidak lagi muncul, kendati demikian pemantauan terus dilakukan. Sementara pemilik lahan masih dalam penyelidikan,’’ tegasnya
Selaku Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H mengingatkan kepada masyarakar agar jangan membuka lahan untuk pertanian ataupun perkebunan dengan cara membakar. Karena kalau nanti ditemukan dan terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran, akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kalau nanti ditemukan dan terbukti, siapapun orangnya akan kami tindak tegas,’’ ucap AKP Asdisyah Mursyid, S.H sembari menyampaikan , pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun perusahaan tentang tindak pidana pelaku Karhutla.(Yan)