Kapolsek Srengat Hadiri Bimtek Bumdes,Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Srengat Hadiri Bimtek Bumdes,Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Media Humas Polri.com || Blitar, JawaTimur.

Bacaan Lainnya

*BLITAR* Polsek Srengat – Polres Blitar Kota – Polda Jatim – BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa merupakan salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada. BUMDes merupakan suatu lembaga ekonomi yang dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri dengan modal usaha yang bersumber dari masyarakat.

Untuk meningkatkan kemampuan, wawasan dan pengalaman para pengelola BUMDes, Pemerintah Desa Kandangan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar menyenggarakan bimbingan teknis bagi para pengelola badan usaha yang dimiliki desa.

Pada kesempatan ini , Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Polda Jatim Kompol H. M.S. Yusuf,Sh. didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kandangan Bripka Vicky Febrian,Sh. menghadiri Bimtek (Bimbingan Teknis) Pengelolahan BUMDES (badan usaha milik desa) Desa Kandangan ,Sabtu, (03/12/2022).

Kegiatan tersebut di hadiri Camat Srengat, Kapolsek Srengat, Kades Desa Kandangan, Bhabinkamtibmas Desa Kandangan, Babinsa Desa Kandangan, para pengurus Bumdes Desa Kandangan setra narasumber tenaga ahli Pendamping Kabupaten Blitar bpk. Subarka.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Srengat memberikan himbauan kamtibmas dengan mengajak masyarakat agar dapat menjalankan dengan baik giat Bumdes tersebut agar dapat mengembangkan usaha di desa sehinga masyarakat hususnya di desa Desa Kandangan dapat sejaterah.

Selain itu, Kapolsek Srengat juga mengajak masyarakat agar selalu menjalin hubungan sirahturahmi antara sesama warga dan masyarakat selalu berkordinasi dan menjalin kerjasama kepada petugas bhabinkamtibmas dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa yang dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan atau musyawarah,

Terakhir Kapolsek Srengat menghimbau kapeda masyarakat agar dapat memberikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat yang dapat cepat di selesaikan agar tidak menganggu situasi kamtibmas ,”ujar Kompol Yusuf.
(Hms/WahyuMhp)

Pos terkait