Kapolsek Sungai Lilin Hadiri Kegiatan Deklarasi Kampanye Dan Pemilu Damai Di Sekretariat Panwascam Sungai Lilin

Muba // Media Humas Polri

Masa kampanye pemilu 2024 akan dimulai besok hari Selasa (28/11/2023) hingga Minggu (31/12/2023), dan untuk menyatukan pemahaman antara Penyelenggara serta para pihak peserta pemilu agar pelaksanaan Kampanye dan pemilu berlangsung damai, pada hari Minggu (26/11/2023) di kantor Sekretariat Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Sungai Lilin, Desa Srigunung Kecamatan Sungai lilin Kabupaten Musi banyuasin, dilaksanakan Deklarasi Kampanye dan Pemilu Damai.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sungai Lilin Akp. Andi Firdaus SH hadir langsung pada acara tersebut bersama-sama Forkopimcam lainnya, Ketua Panwascam Sungai lilin Kamil Yadi, Yang mewakili ketua PPK Sungai lilin Zulhaidar, Para pengurus parpol sekecamatan sungai lilin, para Caleg dan undangan sekira 50 orang.

Pada sambutannya Kapolsek menyampaikan , “agar semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta pemilu, mempunyai komitmen yang sama, yaitu menjadikan kampanye maupun pemilu yang akan dilaksanakan nanti berjalan dengan aman dan damai, masing-masing pihak diharapkan bisa menjaga situasi, jangan membuat provokasi yang dapat menimbulkan keresahan, tetap jaga kondusifitas, selain itu mohon diinformasikan kepada kami jika akan melaksanakan kegiatan kampanye, baik terbuka maupun tertutup, sehingga kami dapat melakukan pengamanan”. ujarnya.

Terpantau di lapangan dari pihak Panwascam juga menyampaikan hal-hal yang dilarang pada kegiatan pemilu, diantaranya yang tidak diperbolehkan mengikuti pemilu adalah masyarakat yang usianya belum mencapai 17 tahun, Perangkat Desa, ASN, TNI/Polri, demikian juga lokasi yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye seperti tempat ibadah, rumah sakit, fasilitas pemerintah, TNI, Polri dan pohon-pohon penghijauan, apabila pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai pada tempat yang ditentukan, jika terjadi kerusakan, laporan tidak dapat ditindaklanjuti. (Aln/rils)

Pos terkait