KAPOLSEK TELAGASARI TAMPUNG CURHATAN WARGA
Media Humas Polri Com // POLRES KARAWANG
Polsek Telagasari Polres Karawang, Kapolsek Telagasari Polres Karawang AKP ASEP YADI SUPRIADI, SH, melaksanakan giat Jum’at curhat, terima keluhan warga di Dsn. Kalibuaya Ds. Kalibuaya Kec. Telagasari Kab. Karawang, pada Jum’at. (27/01/2023).
Kapolsek Telagasari Polres Karawang, AKP ASEP YADI SUPRIADI, SH, bersama anggota melaksanakan giat jum’at curhat kepada warga di Dusun Kalibuaya, Desa Kalibuaya Kecamatan Telagasari, dalam acara tersebut warga bernama ADE menanyakan kepada Kapolsek Telagasari tentang ” apakah sim mati sudah 1 bulan masih bisa diperpanjang?” Kapolsek AKP Asep Yadi Supriadi, SH, menjawab bila masih dalam jangka 1 bulan, insya allah Polri dalam hal ini Kapolsek Telagasari dapat membantu perpanjangannya.
Selain ADE ada juga warga bernama DENI, bertanya tentang tawuran pelajar ” apakah bila warga menemukan pelajar tawuran, bisa menangkap atau mengamankan pelajar tersebut? “, Kapolsek AKP Asep Yadi Supriadi, SH, menjelaskan bahwa warga bisa menangkap atau mengamankan pelajar tersebut tapi tidak boleh melakukan pemukulan atau penganiayaan, dan setelah ditangkap segera menghubungi Polsek Telagasari, atau saat menemukan kejafian tawuran segera menghubungi Polsek Telagasari pada layanan kontak WA Lapor Pak Kapolres atau Lapor Pak Kapolsek.
Warga bernama KANDI juga bertanya kepada Kapolsek ” pak bagaimana tentang banyaknya pohon yang sudah tinggi sehingga terkena kabel listrik PLN, bagaimana prosedur untuk penebangannya ? ” Kapolsek AKP Asep Yadi Supriadi, SH, menjawab pertanyaan tersebut ” jika ada hal demikian silakan warga bisa menghubungi Polsek Telagasari, melalui program WA Lapor Pak Kapolres Lanjutkan, dan WA Lapor Pak Kapolsek.
Kapolsek mengatakan Program Layanan WA Lapor Pak Kapolres Lanjutkan merupakan Program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SH, SIK, MSI, dalam menampung keluhan dan Informasi Masyarakat kepada Kepolisian juga untuk mendukung Program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SH, SIK, MSI, yang bernama Program CAKEP dimana Polisi harus Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi dalam memeberikan Pelayana kepada Masyarakat. Tutupnya.
@Budi