Kapolsek Teluk jambe Timur Pimpin Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor
Media Humas Polri Com // POLRES KARAWANG
Polisi berhasil ungkap perkara pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua di tempat kos Amalia Firdaus yang beralamat di Dusun Sukagalih Rt 009/004, Telukjambe Timur, Karawang, Rabu (11/1/2023).
“Kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau curanmor roda dua, ancaman hukuman 9 tahun penjara menurut pasal 363 KUHP,” ungkap Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Ryan Faisal.
Kejadian berawal pada hari Minggu (11/12/2022) sekitar jam 5 pagi, korban yang bernama Teguh Rusydian Muhadzab (19) mendengar suara motor menyala di depan kosan, lalu ia keluar untuk mencari tahu. Dirinya melihat sepeda motor miliknya sedang dikendarai oleh pelaku 3 orang menggunakan 3 motor, kemudian korban mengejar dan meneriaki.
Namun saat itu belum ada warga yang keluar, lalu korban kembali masuk ke dalam kos untuk menggunakan sepeda motor yang lain untuk mengejar pelaku. Sayangnya, setelah dikejar pelaku tidak diketahui lagi keberadaannya.
Pasca kejadian itu, di hari Selasa (10/1/2023) sekira pukul 4 pagi, berbekal informasi dari teman terduga tersangka yang telah diamankan oleh Polres Karawang dengan kasus yang lain, tim Reskrim Polsek Telukjambe Timur segera beraksi.
Diketahui bahwa terduga pelaku tinggal di Dusun Pulokaim Rt 05/03 Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang.
Pengejaran itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Ryan Faisal beserta Kanit Reskrim Ipda Saefurrohman bersama tim Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur, menuju ke lokasi dimana pelaku tinggal.
“Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan dikembangkan ke pelaku yang lain. Untuk 2 pelaku lainnya dan 1 orang penadah belum didapatkan atau nihil,” jelas Kapolsek.
“Adapun barang bukti diantaranya, sepeda motor Honda Beat Street, 1 buah kunci serta 1 buah STNK. Kerugian ditaksir lebih kurang 9 juta,” pungkas Ryan.
Pihaknya kini sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku lain serta melakukan kelengkapan mindik.
@Budi