Karang Taruna Karang Anyar Sport Center (SC) Jadikan Jalan Umum Untuk Parkir Liar

Media Humas Polri//Indramayu

Kemeriahan pasar malam yang berlangsung di kawasan Sport Centre Indramayu sejak Desember 2024 ternyata menyisakan masalah bagi pengguna jalan. Sepanjang jalan olahraga yang biasanya menjadi akses umum kini berubah fungsi menjadi lahan parkir liar, yang dikelola oleh Karang Taruna Karang Anyar, Sabtu (7/12).

Bacaan Lainnya

Tidak terlihat petugas lalu lintas, dinas perhubungan, atau pihak berwenang yang melakukan penertiban di lokasi tersebut. Situasi ini memicu kekesalan warga yang merasa bahwa jalan umum telah “dikapling” untuk keuntungan pribadi, mengorbankan hak pengguna jalan.

“Ini jalan umum, bukan milik pribadi! Kami jadi tidak nyaman melintas, apalagi macetnya luar biasa. Kok malah jadi lahan bisnis?” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Parkir liar yang dikelola oleh Karang Taruna ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas publik. Kendaraan bermotor yang terparkir sembarangan juga menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.

Ketua Karang Taruna Karang Anyar, Lutfi, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya mengelola parkir di area tersebut.

“Memang benar parkir dikelola oleh kami,” ujar Lutfi singkat.

Namun, warga mengecam tindakan tersebut dan meminta adanya regulasi yang jelas.

“Kami sangat menyayangkan ini. Jangan sampai fasilitas umum dijadikan ladang bisnis. Hak pengguna jalan harus dihormati,” tegas seorang warga lainnya.

Pasar malam di Sport Centre memang menjadi magnet bagi masyarakat Indramayu, namun insiden ini menunjukkan perlunya pengelolaan yang lebih baik agar kepentingan umum tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Keberadaan parkir liar di jalan umum ini menjadi catatan penting bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan dan memastikan kenyamanan bersama.(Heryanto).

Pos terkait