Karaoke plus kata Mak NYAK ini punya Sugeng Riadi 

Karaoke plus kata Mak NYAK ini punya Sugeng Riadi

Media Humas Polri || Seputih Banyak

Bacaan Lainnya

Mantap,Tempat Hiburan malam Karaoke Plus buka hingga jam 03 .00 bahkan hingga jam 04 .00 pagi ,, hal ini tentunya tidak mengindahkan atau mengabaikan dari Kesepakatan bersama dalam Rapat kordinasi ( Rakor ) Kapolres Lampung Tengah AKBP Andy Purnomo Sigit ,SH , S.I.K .M.M , bersama Bupati Lampung Tengah Hi Musa Ahmad ,S.sos .MM dan jajaran Forkopimda di Aula Bapeda pemkab Lampung Tengah .pada rabo 29 / 05 / 2024

Yang mana Batas Hiburan malam Orgen dan lainya adalah jam 21.00 wib

Dan telah disampaikan kepada , Camat , Kapolsek jajaran ,beserta perwakilan pemilik usaha hiburan malam

Seperti tempat hiburan malam ,Karaoke Plus , yang mana dari keterangan warga merupakan milik Mak NYAK , saat awak media ini mendatangi tempat Karaoke Plus tersebut untuk konfirmasi dengan Dentuman suara musik serasa menggetarkan seluruh tembok Bangunan Tempat Karaoke Plus tersebut

Mak NYAK saat di tanya ,ada Ceweknya tiga kalo tamunya satu mobil penuh anak masih kecil kecil, Terkait Miras Mak NYAK mengatakan belanja di toko Sini aja banyak .

Itu berarti peredaran Miras di Wilayah tersebut sangat marak dan berpotensi menjadi ajang pesta Miras bahkan bisa merambah ke Narkoba sehingga bisa berakibat kerawanan Kantibmas

Mirisnya saat ditanya lebih lanjut terkait Tempat Karaoke Plus yang di kelola Mak NYAK mengaku ,bahwa ini punya Sugeng Riadi ,, Mak Nyak hanya menunggu aja ,, kalo mau lebih jelas silahkan ,, tlpon ini nomernya sambil menyebutkan nama ,Johan Jepfri

Dengan prihal tersebut , dimohon kepada pihak terkait untuk dapat menjalankan Tugas dan fungsinya sebagai mana mestinya sehingga dapat terciptanya suasana Yang Kondunsif , ( Kairul Anam )

Pos terkait