Karaoke Plus Plus Buka Depan Kantor Dan Balai Kampung Seakan Tak Tersentuh Hukum

Media Humas Polri.Com || Lampung Tengah

Ditengah pemukiman warga tidak jauh dari Ponpes bahkan di depan Kantor dan Balai Kampung, namun tempat Karaoke Plus tak berizin ini tetap buka. Menurut keterangan warga, adanya Karaoke Plus tersebut membuat warga lingkungan merasa terganggu.

Bacaan Lainnya

Namun demikian sangat disayangkan pernyataan Kadus Panjang saat dikonfirmasi terkait adanya Karaoke Plus di dusunnya, Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah
Panjang mengatakan, “Tidak tau mas saya gak pernah keluar rumah, pulang dari kerja di PT sudah sore dan malam gak pernah keluar,” pungkas panjang. “Kok bisa ya seorang Kepala Dusun tidak mengetahui adanya Karaoke Plus di dusunnya yang lokasinya tidak jauh dari rumah Kepala Dusun.”

Saat awak media mendatangi lokasi Karaoke Plus untuk konfirmasi, bertemu dengan beberapa pengunjung pria warga Bandar Mataram. Menurut keterangan mereka, “Ada yang dari jam 13.00 di tempat Karaoke tersebut.” Wanita penghibur ND yang mengaku warga Kampung Lempuyang Bandar Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah yang sudah selama satu tahun setengah menjadi wanita penghibur di tempat ini. Lebih lanjut ND mengatakan, “Disini Room per jamnya seharga Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) kalo kami dapet duitnya dari melayani dan saweran pelanggan pria hidung belang.” “Kok cuma dua orang wanita penghiburnya?” ND dan temannya mengatakan, “Biasanya ada cewek lima tapi lagi pada pulang, dan ramainya kalo pas orang PT. Tebu pada gajian, yaitu malam rabu dan malam sabtu gajian sopir.”

Sementara itu Kabul warga Kampung Terbanggi Mulya (pemilik tempat Karaoke Plus) saat di konfirmasi mengatakan, “Iya ini usaha saya, dan di rumah saya jadi kalo ada yang keberatan ya silahkan, dan saya juga sudah pernah dipanggil ke Kantor Kampung untuk disuruh tutup tempat karaoke ini, apa mereka mau kasih saya makan?” Kok tetap buka?” kata awak media, “Yang penting saya koordinasi dengan pihak – pihak terkait disini dari oknum Linmas, Pol PP, hingga penegak hukum semua sudah tau (sudah biasa),” sambil menyebutkan nama – nama oknum yang biasa terima jatah darinya.

Dari pernyataan Kabul, “Sepertinya tempat Karaoke Plus miliknya tidak akan ditertibkan oleh pihak terkait karena dirinya merasa sudah dekat dengan oknum – oknum yang justru mendapat keuntungan dengan adanya Karaoke Plus tersebut.” (Kairul Anam)

Pos terkait