Media Humas Polri//Subang
Dalam upaya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan, Polsek Patokbeusi Polres Subang menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan berlangsung pada Selasa pukul 22.00 WIB (19/3/2025) ini menargetkan toko miras yang buka dan diduga menjual miras secara sembunyi sembunyi selama bualan puasa ini.
Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton menegaskan, bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci. Sesuai Surat Edaran Forkopincam bahwa selama bulan puasa Cafe/tempat hiburan dan toko miras tutup semua.
Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam suasana ibadah bulan Ramadan. Razia miras ini akan terus kami lakukan untuk mencegah dampak negatif dari konsumsi alkohol yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam razia tersebut, petugas menyita 37 (tiga puluh tujuh) botol kecil miras jenis AO.
Seluruh barang bukti kita amankan di Polsek untuk di sita dan penjual kita bawa ke Polsek untuk di mintain keterangan lebih lanjut.
Selain razia miras, Polsek Patokbeusi juga meningkatkan patroli malam guna mencegah berbagai potensi gangguan ketertiban, termasuk aksi gank motor, balapan liar, tawuran, perang sarung.
Kapolsek menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kami mengimbau para orangtua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama malam hari juga dalam penggunaan kendaraan bermotor untuk mencegah keterlibatan dalam aksi gank motor, balapan liar atau konvoi yang menggunakan knalpot bising.
Dengan langkah-langkah ini, Polsek Patokbeusi berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan dengan aman dan nyaman.
Razia miras serta patroli malam akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan lingkungan yang lebih kondusif bagi seluruh warga pungkas Kapolsek.//(H2R)(Humas Polsek Patokbeusi)