Karutan Dampingi Bupati Pinrang Serahkan Remisi Kepada Warga Binaan

Mediahumaspolri.com // Pinrang

Momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-78 jadi kado buat 129 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II b Pinrang yang mendapat remisi dari Pemerintah.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut sudah menjadi tradisi tahunan, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana atau remisi bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat secara administratif dan substantif.

Sebelumnya, Rutan kelas II b Pinrang mengusulkan 129 orang Narapidana untuk memperoleh Remisi Umum (RU) Tahun 2023.untuk momen HUT Kemerdekaan RI ke-78 dan telah terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) berjumlah 129 orang yang terdiri atas 97 orang Pidana Umum dan 32 orang pidana terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 (PP99).

Penyerahan remisi berlangsung di Halaman Kantor Bupati Pinrang yang diserahkan Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid, S.Sos didampingi Kepala Rutan Pinrang Wahyu Trah Utomo, kepada dua orang perwakilan Narapidana yang telah memenuhi syarat secara administratif dan substantif, Kamis (17/8/23).

Menurut Karutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Suslel Wahyu Trah Utomo, usulan remisi tahun ini semuanya sudah turun yang besarannya berbeda-beda setiap warga binaan.

“22 orang mendapatkan 1 bulan, 35 orang memperoleh 2 bulan, 53 orang 3 bulan, 16 orang 4 bulan, 2 orang 5 bulan dan 1 orang 6 bulan,” terang Karutan Pinrang.

Lebih lanjut Wahyu Trah Utomo membeberkan, Remisi Umum Satu (RU I) diberikan kepada 128 orang dan Remisi Umum (RU II) atau remisi bebas diserahkan kepada satu orang, tetapi belum bisa dinyatakan bebas karena masih harus menjalani pidana denda (Subsider) selama dua bulan,” jelas Wahyu.

Ditempat yang sama, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid menyampaikan harapannya kepada warga binaan penerima remisi agar bersyukur dengan remisi yang diperoleh.

“Kita patut bersyukur, karena negara masih memberi remisi, caranya jangan pernah mengulangi lagi kesalahan yang sama, jika nantinya sudah bebas,” harap orang nomor satu di Kabupaten Pinrang.

Penyerahan remisi berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh Wakil Bupati Pinrang H. Alimin, Ketua DPRD Pinrang H. Muhtadin, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pinrang, para Kepala Organsiasi Pimpinan Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Pinrang.
(Sukri)

Pos terkait