*KARUTAN PEKANBARU BUKA PORSENAP,*
*JUNJUNG SPORTIFITAS DAN KONDUSIFITAS*
Pekanbaru – Media Humas polri
Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggelar Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap), Selasa (29/3/2022).
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Diktorat Jenderal Pemasyarakatan, No Pas.UM.01-323 Tanggal 22 Maret 2022 Tentang Panduan Hari Bhakti Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dimulai dengan upacara pembukaan, setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan senam sehat bersama narapidana meningkatkan imun tubuh di masa pandemi ini, juga untuk mempererat tali silaturahmi antar warga binaan dengan Petugas Rutan.
Dibuka oleh Karutan Pekanbaru Muhammad Lukman, upacara disambut dengan cuaca yang sangat cerah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan tak mengurangi khidmatnya pembukaan Porsenap.
Kegiatan tersebut mengangkat tema ‘Pemasyarakat PASTI dan BerAkhlak, Mewujudkan Indonesia Maju’.
Upacara diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai serta warga binaan.
Pada Kesempatan itu, Muhammad Lukman berpesan kepada seluruh wargabinaan agar mengikuti porsenap dengan tertib dan tetap menjunjung tinggi sportifitas, bermain dengan hati dan saling jaga kondisifitas keamanan Rutan.
“Porsenap ini untuk menambah rasa persaudaraan kita semua. Kalah menang itu biasa. Yang utama adalah sportivitas dalam bertanding,” ungkapnya.
Tendangan bola pertama dan pelepasan balon udara oleh Karutan menandai dibukanya secara resmi pekan olahraga tersebut.
Dengan semarak hal itu disambut oleh wargabinaan. Kegiatan ini dimulai dari tanggal 29 Maret 2022 sampai dengan selesai, diikuti 254 peserta.
Ada 6 jenis perlombaan yang di pertandingkan antara lain, untuk bidang olahraga ada Futsal, Catur dan Bulutangkis, sementara untuk bidang seni dakwah ada lomba adzan dan juga ceramah,”jelasnya.
Diadakannya kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tahanan dan pembinaan narapidana, dan membangun tali silaturahmi antar wargabinaan dengan petugas. ***