Karutan Pinrang Didampingi Satops Patnal Sidak Handphone Pegawai Rutan 

Karutan Pinrang Didampingi Satops Patnal Sidak Handphone Pegawai Rutan

Media Humas Polri || Pinrang

Bacaan Lainnya

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM pimpin apel pagi yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Komandan Jaga dan seluruh staf, kegiatan dirangkaikan dengan, sidak handphone pegawai yang dilakukan oleh Kepala Rutan Pinrang bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) kepada para pejabat dan pegawai, bertempat di, Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Senin (8/7/2024).

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM menyampaikan, Razia insidentil ini digelar sebagai tindak lanjut dari Perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam hal ini Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh ASN Rutan Pinrang tidak terlibat dalam judi online yang dapat mengganggu kinerja pegawai.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Pimpinan di Kantor Wilayah, semata-mata untuk menjaga rekan-rekan sekalian, agar jangan sampai terlibat dalam judi online yang dapat menggangu kinerja kita dalam bekerja,” ucap Karutan Pinrang.

Sahril Efendi pada kesempatan tersebut, menegaskan kepada seluruh pegawai agar tidak meminjamkan Handphone kepada Warga Binaan yang dapat disalah gunakan, khususnya terlibat dalam pengendalian Narkoba di dalam Rutan atau melakukan penipuan yang biasa dikenal “Massbis”.

“Hati-hati meminjamkan Handphone kepada Warga Binaan, mungkin niat kita baik, tapi belum tentu niat Warga Binaan itu baik kepada kita, kecurigaan dan waspada jangan-jangan perlu kita lakukan, agar kejadian naas tidak terjadi,” himbau Sahril.

Selanjutnya, Karutan Pinrang meminta dukungan dari seluruh jajaran pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan dan masyarakat.

“Kami berharap bapak dan ibu sekalian mampu untuk tetap menjaga hal-hal baik yang sudah ada di Rutan Pinrang dan dapat memberi masukan ataupun saran sekiranya masih ada program dan inovasi layanan yang belum maksimal pelaksanaannya agar dapat diperbaharui, hal ini tentu masih dalam rangka membangun Zona Integritas”, pungkas Sahril Karutan Pinrang.(Sukri)

Pos terkait