Media humas polri // Pesawaran
Terkait adanya stetmen dari Forum Komunikasi Putera Puteri Indonesia Bersatu (FKPPIB) berdampak berkurang nya penghasilan karyawan Penderes PTPN 7, akibat aksi demo masa, yang di lakukan masyarakat Taman Sari dan sekitar nya, di bantah oleh sejumlah karyawan PTPN 7 Way Berulu.
Pasalnya lokasi yang di klaim oleh masyarakat tidak memiliki surat dan sementara di portal dan tidak di ijin kan untuk di lakukan penderesan sementara, hanya seluas 329 hektar saja, masih ribuan hektar yang bisa di deres oleh karyawan dan para pekerja harian,hal tersebut di uangkapkan salah seorang karyawan PTPN 7 yang nama nya tidak mau di sebutkan karena alasan takut dengan pihak PTPN 7 Way Berulu.
Menurutnya,bahwa lahan yang di klaim masyarakat seluas 329 hektar tersebut merupakan lahan produktif yang di sadap atau di deres oleh karyawan PTPN bukan pekerja harian ataupun borong sehingga tidak berdampak pada pekerja sadap atau deres harian apa lagi pekerja borong.
“Jujur mas kalau kami sebagai karyawan deres atau sadap tidak sama sekali berpengaruh atas kegiatan demo yang di lakukan masyarakat Taman Sari dan sekitar nya,karena kalau kami kerja tidak kerja tetap di bayar oleh pihak PTPN 7 way Berulu,”ujar nya seraya mengatakan Jangan cantum kan nama nya karena saya takut di pecat mas.
Hal senada juga di katakan oleh salah seorang karyawan PTPN 7 yang bertugas melakukan penderesan di areal Tanjung Kemala kepada media ini dirinya mengatakan,justru kami sangat berterima kasih kepada rekan rekan yang melakukan aksi demo ini,karena dengan adanya gerakan aksi demo yang di lakukan masyarakat,kami mendapatkan bantuan atau santunan dari pihak PTPN yang selama ini kami sebagai pekerja tidak mendapatkan apa apa.
“Kami selaku pekerja PTPN sangat berterima kasih kepada rekan rekan para pendemo karena gara gara demo ini pihak PTPN 7 Way Berulu memberikan bantuan kepada kami,padahal sebelum nya bantuan tersebut tidak ada sama sekali,bayangkan ketika masa trek pada pohon karet kami harus libur kerja berbulan bulan tetapi tidak ada perhatian dari pihak PTPN 7,sekarang kami tidak bekerja beberapa hari saja pihak PTPN memberi bantuan kepada kami,”cetus pria setengah baya itu.
Sementara itu Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya saat di konfirmasi sejumlah media Senin 3 Juli 2023 mengatakan, terkait adanya dampak berkurangnya Penghasilan para pekerja karyawan deres itu tidak benar,karena menurut nya bahwa lokasi Tanjung Kemala yang sementara ini di klaim oleh masyarakat tidak memiliki surat sertifikat HGU alias bodong dengan luas 329 hektar tersebut merupakan lahan produktif yang di sadap oleh pihak karyawan PTPN 7 Way Berulu bukan oleh pekerja harian lepas atau tenaga borong.
“Disini kan sudah jelas jika pekerja nya saja pihak karyawan apa yang di rugikan,dari pihak masyarakat,toh mereka di gaji bulanan bukan harian atau borong,apa lagi luasan PTPN 7 way Berulu kan luas kalau karyawan tersebut tidak dapat di pekerjakan di areal Tanjung Kemala kan bisa di pekerjaan di Apedeling lain,sehingga mereka tetap bisa bekerja,”ungkap Fabian.
Fabian juga meminta pihak PTPN 7 dapat segera menunjukan bukti bukti surat yang dapat menunjukan bahwa lokasi Tanjung Kemala dan sekitar nya memiliki surat sertifikat HGU,dan meminta pihak BPN dapat melakukan pengukuran pengembalian batas yang sebenar benar nya agar permasalahan ini tidak berlarut larut.
“Saya berharap agar pihak PTPN 7 Way Berulu dapat menunjukan bukti bukti sertifikat HGU pengelolaan tanah Tanjung Kemala,itu pun kalau mereka ada,dan saya selaku kepala desa Taman Sari agar ada ketegasan pihak BPN Kabupaten atau pun BPN Provinsi untuk dapat tegas dan hadir sebagai solusi dalam permasalahan ini,sehingga permasalahan ini ada penyelesaiannya,”pungkas Fabian.
Fabian juga berharap kepada masyarakat pendemo dan masyarakat pekerja agar tidak terpengaruh oleh provokator yang di lakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,tetap dapat menciptakan suasana yang kondusif. (Arifin)