Kasat Lantas Demak Lakukan Kegiatan Mengajar Di SMA Negeri 3 Kabupaten Demak

Media Humas Polri || Demak

Kegiatan yang dilakukan oleh Jajaran Satuan Lalu-lintas Polres Demak yakni Salah satunya dengan menggelar kegiatan Jum’at curhat Kasat Lantas Mengajar yang dilaksanakan di SMA Negeri 3 Demak Kabupaten Demak, pada hari Jum’at tanggal (17/11/2023).

Bacaan Lainnya

Dihadapan para siswa-siswi sekolah tersebut, Kasatlantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani,STK,SIK,CPHR secara langsung memberikan materi pembelajaran tentang tata tertib peraturan lalu lintas.
Selain itu juga diberikan materi pengenalan budaya tertib berlalu lintas dengan menjelaskan persyaratan laik jalan kendaraan dan kelengkapan administrasi di jalan.

Dengan materi tersebut maka para pelajar tersebut dapat paham terkait etika tertib berlalu-lintas, rambu lalu-lintas dan penggunaan helm SNI.

Menurut AKP Lingga Ramadhani,STK,SIK,CPHR Kasatlantas, dengan mengetahui tata tertib berlalu-lintas sejak dini maka kedepannya mereka akan selalu taat terhadap peraturan lalu-lintas dan harapanya dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah Kabupaten Demak.
Diharapkan oleh AKP Lingga Ramadhani,STK,SIK,CPHR,
“Semoga dengan adanya pembelajaran tata-tertib berlalu lintas untuk pelajar maka dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah Kabupaten Demak,” Pungkas AKP Lingga Ramadhani,STK,SIK,CPHR Kasatlantas Polres Demak. (BANU ABILOWO)

Pos terkait