Kasat Lantas Gandeng THE-KIC Demak King Comunity Berantas Knalpot Brong
Media Humas Polri Demak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggandeng THE-KIC Demak King Comunity untuk memberantas kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong dalam rangka menciptakan ketenangan dan kenyamanan masyarakat di kota wali. Suara bising kendaraan dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan, SH, SIK saat bersilaturahmi dengan Pengurus THE-KIC Demak King Comunity di basecamp Demak King Comunity di Desa Karangsari, Karang Tengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (17/1/2022).
Menurut Kasat Lantas, suara bising kendaraan yang berknalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.
“Suara bising knalpot sangat mengganggu masyarakat,” ujarnya
Senada dengan hal tersebut, secara terpisah Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, SH,SIK,MH mengatakan pemberantasan knalpot brong di wilayah hukum Demak untuk cipta kondisi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Hal ini sebagai tindak lanjut instruksi dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolres menjelaskan, jajaran Kepolisian Resort Demak akan menggelar operasi untuk cipta kondisi. Pelanggar yang terjaring operasi diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot yang berstandar dan membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi.
Ketua umum THE-KIC Demak King Comunity, Nur Iksan menyambut baik ajakan Kasat Lantas Polres Demak tersebut. Ia mengatakan akan segera menginstruksikan kepada anggota THE-KIC Demak King Comunity yang menggunakan knalpot brong untuk segera mengganti dengan knalpot standar. Selain itu, kata dia, akan membantu jajaran kepolisian mensosialisasikan penggunaan knalpot standar untuk kendaraan roda dua di wilayah Demak.
(Nur)