Kasat Reskrim Gayolues Tangkap DPO Lapas Kelas 2b Blangkejren Di Aceh Tamiang.
Media Humas Polri Aceh Tamiang- Kasat Reskrim Gayo Lues AKP.zhia ul archam Sik bersama Kasi Adm Kamtib LP Kelas 2b blang kejeren Junaidi Menangkap Kembali Tahanan Berinisial MD 41Tahun Warga Dusun Batu Bedulang Desa Serkil Kec, Bandar Pusaka Kab. Aceh Tamiang Yang Melarikan Diri Pada Tahun Lalu Dengan Cara menggergaji Besi pentilasi Kamar Mandi LP Bersama Rekannya.
Saat Dikonfirmasi Media Humas Polri Aceh Tamiang Edisaputra Kasat Reskrim Gayolues AKP.zhia Ul archam SIK Mengatakan, Penangkapan Tersebut Berdasarkan Laporan Masyarakat Setempat Yang Ahir Ahir Ini Dianggap Meresahkan Masyarakat Bahkan Kerap Mengancam Warga.
Proses Penangkapan Tersebut Dipimpin Langsung Kasat Reskrim Gayolues Bersama TIM Selama Satu Malam Mengendap Guna Memastikan Posisi Tersangka Yang Terkesan Liar Dan Berbahaya,Sebelum Ditayangkan Berita ini Di media Humas Polri Sumber Dikutip Dari Tim
Dan Proses Selanjutnya Dari Pihak Satreskrim Gayolues menyerahkan Tersangka Kepada Lapas Kelas 2b blang kejeren Untuk Ditindak Lanjuti (Edi.s)