Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Labuhanbatu Selatan Aiptu Wesly Siahaan menyampaikan, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP CATUR SUNGKOWO SH MH melalui Kasat Res Narkoba AKP E.R Ginting bersama Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan himbauan kepada Masyarakat sekaligus memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika
Kegiatan ini berlangsung di warung kopi Pinang Raja II Jalinsum Labuhan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel ) Kamis (15/06/2023)
Kasat Narkoba AKP E R Ginting SH menyampaikan tentang bahaya dan efek samping bagi pengguna narkoba, penggunaan narkoba secara terus menerus akan membuat sipemakai tidak lagi dapat berfikir dengan baik, sipemakai juga akan nekad berbuat kejahatan, karena didasari oleh rasa keinginan untuk memakai narkoba itu terus menerus juga sipemakai akan terganggu kesehatan dan pikirannya.
Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan ini menyampaikan Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan pernah berhenti untuk memerangi dan menghambat peredaran narkoba, peran serta Masyarakat dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba juga sangat dibutuhkan.
Kata AKP ER Ginting SH, Personel kami terbatas jumlahnya jadi kami berharap Masyarakat juga ikut membantu kami dengan cara memberikan informasi kepada kami apabila ada kegiatan maupun orang yang kita curigai akan melakukan atau memakai narkoba.
Masyarakat dapat memberikan informasinya kepada kami melalui Nomor What App Hotline pengaduan 0822.6863.9110 kerahasian si pelapor kami jamin dan akan kami lindungi, sebut Kasat Resnarkoba AKP.E R Ginting SH.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PC Nahdatul Ulama ( NU) Labuhanbatu Selatan Mirwan Hasibuan, Ketua Granat Labuhanbatu Selatan Rahma Aruan. Tokoh Masyarakat Kotapinang Rizal Sembiring, Tokoh Pemuda dan pengunjung warung kopi Pinang Raja II Kotapinang. (Thamrin Nasution)