Kasat Resnarkoba Polres Kuningan Pengamanan Kegiatan Razia Gabungan Aparat Penegak Hukum Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA
Media Humas Polri Com // POLRES KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Resnakoba AKP Dadang, Pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022 pukul 20.00 sampai dengan selesai bertempat di Halaman Lapas Kelas II A Kuningan telah dilaksanakan Apel Persiapan dan selanjutnya Pengamanan Kegiatan Razia Gabungan Aparat Penegak Hukum terhadap Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Kuningan.” kata AKBP Dhany Aryanda.
Kegiatan tersebut dipimpin Kalapas Kelas IIA Kuningan (KURNIA PANJI PAMEKAS, Amd. I.P., S.H.) didampingi Kbo Sat Resnarkoba Polres Kuningan (IPTU ASEP SUNARYO SETYAWONO, S.H.), KBO Sat Sabhara (IPTU AGUS WAHYUDI), Kasi Brantas Kab. Kuningan (M. ADE TRIADI, S.E).
Kasat Resnakoba AKP Dadang saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Pemeriksaan Terhadap Warga Binaan dan tahanan berjumlah 466 Orang, dengan Rincian, Warga Binaan sebanyak 433 Orang dengan rincian 416 Orang Warga Binaan Laki-laki dan 7 Orang Warga Binaan Perempuan.
Tahanan sebanyak 31 orang, dengan rincian, 26 Orang Laki-laki dan 5 Orang Perempuan.
Adapun Jumlah Petugas Lapas Kelas II A Kuningan 42 Personil. Jumlah Personil Polres Kuningan 19 Personil. Sat Resnarkoba sebanyak 3 personil, Sat Shabara sebanyak 12 personil, Sat Reskrim sebanyak 2 Personil, Sie Propam sebanyak 2 personil. Sedangkan Jumlah Personel BNN Kabupaten Kuningan sebanyak 11 Personil.” Paparnya.
Lokasi kamar yang dilakukan Pemeriksaan
berjumlah 76 Kamar, diantaranya yaitu Blok 1 dan Blok 2.
Adapun sasaran pemeriksaan kamar warga binaan dan tahanan Narkoba diantaranya yaitu Sajam, Barang Elektronik dan Alat Komunikasi, Benda Tumpul, Tambang/Tali dan Benda Berbahan Kaca.
Hasil dari pemeriksaan ditemukan barang Elektronik dan Alat Komunikasi (handphone), kabel & charger, alat masak/penggorengan, Benda Berbahan Kaca (gelas kaca), gunting, obeng, alat cukur, pisau cutter, korek api dan sendok.
Pada saat melaksanakan razia tidak ditemukan Narkotika,” kata kasat Resnakoba AKP Dadang didampingi kasi Humas Polres Kuningan IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media, Kamis (22/12/2022).
Lanjut Kapolres AKBP Dhany Aryanda menuturkan, Mengharapkan agar
terhadap warga binaan dan tahanan tetap mematuhi peraturan tata tertib di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kuningan.” Pungkasnya.@Budi