Media Humas Polri // Muba
Mencegah adanya kejadian tawuran antar anak sekolah atau antar geng, balap liar dan juga penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Muba, Kasat samapta polres Muba Akp. Ade Nurdin SH bersama anggota sambangi SMA Negeri 1 Sekayu, Kabupaten Musi banyuasin. Kamis (14/03/2024).
Maksud kedatangan tersebut adalah untuk memberikan himbauan dan penyuluhan terhadap para pelajar SMA Negeri 1 Sekayu terkait dengan permasalahan kenakalan remaja.
Sebanyak 200 siswa mengikuti acara penyuluhan tersebut di ruang aula SMA Negeri 1 Sekayu, yang juga didampingi oleh wakil Kepala sekolah bidang Humas Sri Damayanti S.si. M.Pd dan Wakil Kepala sekolah bidang kesiswaan Asmaul Husnah S.pd. M.Pd.
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui kasat samapta Akp. Ade Nurdin SH , menjelaskan bahwa hari ini sengaja mendatangi SMA Negeri Sekayu untuk memberikan himbauan dan penyuluhan terhadap para pelajar yang dikategorikan sebagai anak remaja ini .
“Kegiatan ini akan kami lanjutkan di sekolah-sekolah yang lain, agar tidak ada lagi terjadi tawuran antar pelajar di Muba ini, dan untuk mencegah agar para pelajar ini tidak melakukan perbuatan yang dapat membahayakan atau merugikan diri sendiri maupun orang lain, justru sebaliknya para siswa yang telah mengikuti penyuluhan ini dapat mengingatkan kawan-kawan lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan tersebut, terlebih saat ini adalah bulan puasa, mari perbanyak ibadah dan amal kita,” jelasnya.
” Adapun materi yang kami sampaikan adalah :
– Kenakalan remaja di sekolah.
– Kenakalan remaja di lingkungan masyarakat.
– Bahaya melakukan tawuran .
– Bahaya Narkoba, dan
– Larangan penggunaan knalpot Brong,” ungkap Ade.
Terpantau dilapangan, para pelajar mengikuti penyuluhan yang disampaikan oleh kasat samapta tersebut dengan antusias, hal ini ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh para pelajar yang rasa ingin tahunya tinggi. (Aln)