Kasat Satpolairud AKP P Sitinjak SH MH bersama Personel Pos Terpadu II atur arus penompang penyeberangan di Tanjung Sarang Elang

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kasat Polairud Polres Labuhanbatu AKP P Sitinjak SH MH bersama Personel Pos Terpadu II Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, melakukan pengamanan dan mengatur arus balik penompang kapal yang melakukan penyeberangan dari Labuhanbilik ke Tanjung Sarang Elang dan sebaliknya Kamis (27/04/2023)

Bacaan Lainnya

Dalam mengatur arus penompang di pelabuhan penyeberangan Tanjung Sarang Elang ke Labuhanbilik ini, Petugas mengingatkan kepada Nakhoda kapal agar jangan membawa penompang diatas kapasitas kapal dan juga menyiapkan alat pelampung secukupnya hal ini untuk keselamatan kita bersama.

Dari pantauan sejak hari pertama Hari Raya Aidilfitri sampai hari ini Kamis (27/04/2023) arus penompang di pelabuhan penyeberangan Labuhanbilik- Tanjung Sarang Elang berjalan lancar aman dan kondusif. (Thamrin Nasution)

Pos terkait