Muba // Media Humas Polri
Untuk menekan meluasnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres Muba, satres narkoba tidak tinggal diam, setiap informasi yang masuk adanya kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika selalu ditindak lanjutinya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatres Narkoba polres Muba Akp. Agung Wijaya Kusuma Sik. pada Senin (10/04/2023) bahwa satresnarkoba pada hari yang sama yaitu Kamis (06/04/2023) telah mengamankan 5 pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika di tiga tempat kejadian yang berbeda.
Ketiga tempat kejadian yang berbeda tersebut ialah yang pertama pukul 17.00 wib di Dsn 3 Sukarame kecamatan Sekayu berhasil mengamankan 2 orang pelaku atas nama Ari Anggara (23) dan Efran Riadi (29) warga Sukarame berikut barang bukti 7 paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 1,10 gram.
Yang kedua pukul 21.00 wib di dsn 3 Pulai gading kecamatan Bayung Lencir berhasil mengamankan Heri Budianto (28) berikut barang buktinya 20 paket diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip dengan berat bruto 5,32 gram.
Dan yang ketiga pukul 23.00 wib. dijalan lintas Palembang – Jambi desa pinang Banjar kecamatan sungai lilin berhasil mengamankan 2 orang pelaku yaitu Asep Setiawan (22) dan Andi Firmansyah (23) warga desa suka maju kecamatan Babat Supat berikut barang bukti sebanyak satu paket diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 0,14 gram dan seperangkat alat hisap Shabu seperti pirek kaca, jarum sumbu dan kertas timah rokok.
“Kami akan selalu menindak lanjuti setiap informasi yang masuk berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba”. ujar Agung.
Ditempat terpisah Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH membenarkan adanya penangkapan yang telah dilakukan oleh satresnarkoba tersebut.
“Kita harus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini, karena ini sudah masuk ke segala lini kehidupan, sasarannya bukan hanya orang mampu, tetapi para pekerja kasar atau buruh, pengangguran dan anak-anak sekolah bahkan ada yang masih dibawah umur, sangat memprihatinkan”. ujarnya.
“Untuk itu saya selalu mengingatkan kepada satnarkoba dan polsek jajaran agar jangan lengah, terlebih wilayah kita ini dilalui jalur lintas yang tidak menutup kemungkinan narkotika dalam jumlah besar melewati wilayah kita, agar sering-sering melakukan razia, sehingga peredaran gelap narkotika dapat ditekan dan dapat menyelamatkan sekian orang akibat penyalahgunaan narkoba tersebut”. Tutup Siswandi.
(Aln)