Kasdam XII/Tpr Hadiri Apel Kesiapan Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II di Mapolda Kalbar

Media Humas Polri // Pontianak

Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Yufti Senjata, S.E., M.Si., menghadiri apel gelar kesiapan operasi Bina Karuna Kapuas tahap II tahun 2023 di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar.

Bacaan Lainnya

Apel gelar dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K,. M.H. Apel diikuti personel TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Damkar dan serta stake holder lainnya. Operasi ini dilaksanakan oleh Polda Kalbar dalam rangka mencegah dan menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto dalam amanatnya menyampaikan untuk menangani Karhutla di wilayah Kalbar, pihaknya melakukan upaya pencegahan, penanggulangan, penegakkan hukum dan mendorong pemulihan dengan melaksanakan Operasi Bina Karuna.

Kapolda berharap dengan dilaksanakannya Operasi Bina Karuna Kapuas tahap II seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Para personel dapat menjalin kolaborasi yang harmonis antara Satgas, instansi, Manggala Agni dan pihak terkait lainnya.

Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Karhutla khususnya perusahaan dan masyarakat di lokasi rawan kebakaran, monitoring lokasi hotspot, verifikasi eskalasi kebakaran segera padamkan api sehingga kebakaran tidak semakin meluas dan lakukan penegakkan hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Laksanakan analisa dan evaluasi secara berkala dengan seluruh jajaran. Segera laporkan kepada pimpinan untuk diambil kebijakan dan keputusan lebih lanjut,” tegas Irjen Pol Pipit Rismanto.

Selanjutnya Kapolda Kalbar mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi penanggulangan Karhutla di Kalbar atas kerjasama dan solidaritas selama ini agar terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Tetap utamakan kesehatan dan keselamatan diri dalam bertugas. Selamat bertugas semoga menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” ucapnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr). (Trisyanto MS)

Pos terkait