Media Humas Polri // Way Seputih
Dugaan penyalahgunaan anggaran dan Manipulasi administrasi oleh oknum aparatur Kampung Sri Busono Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah.
Semakin tampak dengan keterangan Sekdes Sugiharjo saat di konfirmasi Mangatakan telah diadakan roling jabatan di aparatur kampung Sri Busono Arwanto menjabat sebagai kaur Pembangunan Supri sebagai kaur kesra Slamet sebagai kaur Umum Hari sebagai kaur Keuangan / bendahara Roling di adakan tahun ini 2023 kalo di tahun 2022 masih pejabat yang lama tutup Sugiharjo.
kaur kesra ikut memberikan klarifikasi mendampingi Sekdes Supri Mngatakan sejak tahun 2022 terkait ada Aparatur kampung yang mengundurkan diri sudah di lakukan PAW ( pergantian antar waktu ) satu begitupun dengan SPJ nya telah di PAW dan itu mutlak wewenang kepala kampung.
Dengan prihal tersebut diatas KasiPem Rosiati Saat di temui awak media di ruang kerjanya memberikan keterangan Tidak ada laporan atas perubahan data nama aparatur kampung Sri Busono sampai saat ini bahkan waktu kami melakukan MONEV ( Monitoring dan Evaluasi ) terakir masih data yang lama Lebih lanjut saat di tanya Ibu kasi memberikan keterangan ini berdasarkan Administrasi yang ada ya Bu karena ini ada kaitannya dengan Anggaran, iya mas tutup Rosi.
Camat way seputih Sahroni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan dan mencatat di buku agenda pribadinya stelah di konfirmasi lebih lanjut Sahroni mengatakan saya lagi ada kegiatan silahkan temui kasi atau sekcam berkas sudah ada semua Namun setelah awak media menemui Kasi Yang di sampaikan kasi beda dengan yg di persoalkan
Begitu juga dengan Klarifikasi dari camat Way seputih Sahroni mengatakan sudah tidak ada masalah Sesuai dengan SK demi kebenaranya Sahroni di minta untuk dapat. Menunjukan ( berkas atau administrasi) yang Ada Sahroni tidak memberikan tanggapan.
Dengan pernyataan kasi dan Camat di duga ada bisik bisik untuk Penyalahgunaan Anggaran dan Manipulasi administrasi. ( Kairul Anam )