Media Humas Polri // Batubara
Kasi Humas AKP AH Sagala menyampaikan dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat curanmor 3c dan premanisme serta pemeliharaan situasi kamtibmas.
Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Kota dan Public Address di Jalinsum Medan – kisaran, Rabu (01/5/2024).
Pelaksanaan kata Humas berdasarkan, Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli.
Lanjut dijelaskan Kasi Humas, Patroli Kota adalah melaksanakan Patroli Mobile dan Dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, begal.
Serta memantau kegiatan masyarakat disepanjang jalan pada route Beat antisipasi aktivitas geng motor serta memberikan edukasi dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas.
Dalam kegiatan tersebut Personil Sat Samapta juga melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara sepeda motor yang mencurigakan, dan menyambangi toko – toko,perkantoran, obyek-obyek vital, mini market yg beroperasi dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas.
Sementara Patroli Public Address Sagala menjelaskan, kegiatan itu memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan Roda 4 Pam Obvit kepada masyarakat yang beraktivitas agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor.
Ditambahkannya, Personil Sat Samapta juga berdialog dengan sekumpulan masyarakat yang sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, serta memberikan teguran kepada masyarakat yang mengendarai Roda 2 agar tidak menggunakan helm.
“Dengan adanya kegiatan tersebut kata Humas, akan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya, agar masyarakat yang beraktivitas malam hari nongkrong di cafe merasa aman saat beraktivitas,” tandasnya.(Ilham)