Muba // Media Humas Polri
Para kasi humas polres dan Polresta jajaran Polda Sumsel, mengikuti diskusi Publik di Hotel Aston Palembang pada hari Kamis (25/05/2023).
Thema diskusi adalah ” Peran Humas kewilayahan dalam memberikan pelayanan informasi publik melalui SPIT dan media hub guna mensukseskan pemilu 2024″.
Penyelenggara kegiatan adalah Divisi Humas polri, dan sebagai Narasumber adalah Kombes pol Cahyono Saputro dari Divisi Humas polri, Achmad Rizwan Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Yenli Elmanoferi ketua Badan pengawas pemilu Sumsel dan Imam Wahyudi konsultan media.
Acara dibuka oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes pol Drs. Supriyadi MM selaku yang mewakili kapolda Sumsel.
Pada sambutannya Kabid humas menjelaskan bahwa menjelang tahun politik 2024 peran media sangat vital, pengalaman pemilu sebelumnya muncul berbagai kerawanan seperti menyebarnya berita bohong atau hoax, ujaran kebencian atau hate speech, meningkatnya politik identitas dan kerawanan lainnya melalui media sosial, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Menyikapi hal tersebut peran serta dan kontribusi Humas polri khususnya humas didaerah Sumatera selatan, dapat memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak salah dalam mendapatkan informasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya sinergitas dan kerjasama yang baik antara polri, aparatur pemerintah, institusi atau badan terkait, peran serta awak media berkontribusi memberikan informasi kepada masyarakat.
Akp. Susianto M. SH, Kasi Humas polres Muba yang juga ikut dalam diskusi publik tersebut menjelaskan bahwa pentingnya dilakukan diskusi berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024.
“Dapat kita rasakan saat ini begitu dahsyatnya penyebaran-penyebaran informasi melalui media sosial, seperti tidak terbendung lagi, baik itu informasi yang positif maupun negatif”. jelasnya.
“Ini adalah tugas berat bagi para pengemban fungsi humas khususnya humas polri untuk dapat menetralisir keadaan dengan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, serta mengedukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi atau berita yang belum pasti kebenarannya”. tambah Susianto.
(Aln/PolresMb)