Media Humas Polri//Landak
Demi menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas, penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada menjadi perhatian utama Polres Landak. Profesionalitas dan netralitas menjadi prinsip mutlak yang harus dijalankan oleh seluruh personel kepolisian, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dan ditekankan langsung oleh Kapolri.
“ Karena Anggota Polri tidak diperbolehkan mendukung atau memihak kepada pasangan calon. Pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini akan berujung pada sanksi tegas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan “. Senin ( 18/11/2024)
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasi Propam Polres Landak IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa tugas Polri dalam Pilkada serentak 2024 adalah memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya keberpihakan. Ia menegaskan bahwa netralitas Polri adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar.
” Netralitas merupakan prinsip utama yang harus dipegang oleh setiap anggota. Tugas kita adalah mengamankan dan mengawal proses Pilkada, bukan terlibat dalam politik praktis atau mendukung calon tertentu. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri “. Ujar Kasi Propam.
IPDA Bernadus juga menegaskan bahwa anggota yang melanggar prinsip netralitas akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
” Kami tidak akan ragu memberikan tindakan disiplin kepada anggota yang terbukti melanggar. Hal ini adalah sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalitas institusi “. Tegas Kasi Propam.
Kasi Propam Polres Landak IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., juga menghimbau seluruh anggota Polres Landak untuk terus menjaga sikap profesional dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk pada saat hari pemungutan suara.
” Mari kita tunjukkan bahwa Polri mampu menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses demokrasi berlangsung, seluruh personel Polres Landak harus mampu menjadi contoh dalam menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalitas “.Tambah Kasi Propam.
IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sangat bergantung pada sikap dan tindakan personel dalam melaksanakan tugas dilapangan.
” Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung. Jangan ada anggota yang melakukan tindakan yang dapat mencederai netralitas institusi. Pelanggaran sekecil apa pun akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku “. Jelasnya.
Kasi Propam juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal terhadap seluruh anggota.
” Kami akan terus memonitor dan mengawasi setiap tindakan personel selama masa Pilkada. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan demokrasi berjalan dengan adil dan transparan “. Pungkas Kasi Propam.
Menurutnya, dengan netralitas dan komitmen yang kuat dari Polri, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menyalurkan hak pilih mereka. Hal ini menjadi bagian dari upaya Polres Landak untuk mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Landak. ( Widodo )