Kasipidsus (Bayu)  Laporkan Jika Ada Tindak Pidana Korupsi

Kasipidsus (Bayu)  Laporkan Jika Ada Tindak Pidana Korupsi

Media Humas Polri || Subang

Bacaan Lainnya

Bayu yang sebelumnya menjabat Kasi Intel Kejari Karanganyar- Solo Raya, saat ini resmi menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Subang, sementara Jakson Sigalingging yang sebelumnya menjabat Kasi pidsus Kejari Subang berpindah tugas ke Kejari Purwakarta sebagai Kasubagbin.

” Alhamdulillah saya tugas lagi disini ,” ujar Bayu saat ditemui media di kantor nya,  Selasa ( 10/7 ).Kabupaten Subang, bukan hal asing bagi dia, pasalnya Bayu sendiri pernah tugas di kota Subang sebagai Jaksa fungsional.

Bayu mengatakan, saat ini ada dua  perkara yang masuk dalam tahap penyidikan, dan masih dalam berproses, disamping beberapa perkara yang tengah di lakukan penyelidikan.

” Ada dua perkara yang sudah masuk tahap penyidikan ya,” ujar mantan jaksa Intel di Kejari Subang itu.

Bayu berharap, masyarakat lebih aware dan kritis terhadap perilaku korupsi, dengan melaporkan nya ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) sesuai dengan jalur yang disediakan, agar segera ditindak lanjut.

Ia pun menjelaskan, saat ini tim Pidsus Kejari Subang tengah konsen menuntaskan perkara perkara yang masuk, dengan SOP yang di telah di tentukan.”Saat ini kami sedang konsen menuntaskan perkara yang sedang ditangani,”  pungkasnya. (Saripudin/RK)

Pos terkait